Kabaharkam Polri : Penyekatan Ini Bukan Hanya Membatasi Masyarakat, Melainkan Mengajak Masyarakat Sadar Tentang Covid-19. 

MabesBharindo, Surabaya – Kabaharkam (Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan) Polri, Komjen Pol. Arief Sulistyanto didampingi Kakoorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Selamat Hadi Supraptoyo, meninjau pos penyekatan di Bundaran Waru Surabaya, pada Minggu (4/7/2021) pagi.

Saat melakukan peninjauan, Arief mengatakan, bahwa adanya penyekatan tersebut bukan hanya soal membatasi masyarakat akan tetapi membuat masyarakat sadar tentang Covid-19 yang saat ini tengah naik.

“Kami ingin mengetahui yang sebenarnya PPKM darurat ini dilaksanakan. Jadi yang utama bukan penyekatan nya tapi bagaimana masyarakat itu sadar, kalau gak perlu gak usah keluar rumah, makanya pola-pola yang dilakukan  dengan cara seperti ini,” jelasnya.

Komjen Pol. Arief Sulistyanto.
Komjen Pol. Arief Sulistyanto.

Masih Kata Arief, dengan adanya penyekatan tersebut  adalah bagian dari menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak banyak melakukan kegiatan diluar rumah.

Baca Juga : PPKM DARURAT, BUPATI BERSAMA DANDIM DAN KAPOLRES BATANG SIDAK OBJEK WISATA

“Jadi penyekatan,  pembatasan gerak, pembatasan interaksi ini tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat tapi untuk menjaga mereka jangan sampai terkena Covid-19,” ungkap Arief.

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan PPKM Darurat, bukan hanya kerja-kerja yang dilakukan oleh pemerintah, TNI dan Polri akan tetapi seluruh masyarakat juga patuh protokol kesehatan.

“Sehingga upaya-upaya edukasi dilakukan, upaya-upaya prevensi juga kami lakukan, sekaligus juga upaya-upaya penindakan hukum, berbagai macam pelanggaran ketentuan. Jadi perlu kesadaran semuanya,” ucapnya.

Sebelum meninjau di Surabaya, terlebih dahulu meninjau di Sidoarjo. Saat di surabaya meninjau beberapa lokasi diantaranya, perbatasan di Waru, Surabaya-Sidoarjo, Wisata religi Sunan Ampel dan Suramadu.

Baca Juga : Tim Puma Polres Lombok tengah Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

Baca Juga : Penerapan PPKM Darurat, Polda Jatim Melakukan Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas Masyarakat.

“semuanya sudah mengikuti ketentuan PPKM darurat,” pungkasnya.

 

Komentar