Judi Sabung Ayam Dibubarkan Polsek Plampang, Pelaku Lari Kocar-kacir

Mabes bharindo NTB.Sumbawa Besar.
Aksi judi sabung ayam di wilayah Dusun Teruntum Desa Pemasar Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa dibubarkan personel Polsek Plampang, para pelaku dibuat kocar kacir karena kedatangan petugas dilokasi, Selasa (06/07/2021) sekitar pukul 14.40 wita.

Penggerebekan perjudian sabung ayam yang dilakukan petugas Polsek Plampang tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi sambung ayam.

Kapolsek Plampang IPTU Budiman Perangin Angin, S.H., ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menerangkan pada awalnya personel Polsek Plampang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait judi sambung ayam, Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengintaian dan saat Petugas tiba dilokasi, situasi di TKP sedang ramai kemudian setelah mengetahui petugas tiba selanjutnya para pelaku melarikan diri.“Diduga informasi kadatangan anggota diketahui oleh para pelaku serta lokasi perjudian yang berjarak sekitar 100 M dari jalan raya sehingga para pelaku sabung ayam sudah membubarkan diri dan berlarian ke area persawahan” Jelasnya.

Lanjut Kasi Humas, Petugas yang melaksanakan penggerebakan kemudian melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dan mengamanan beberapa barang bukti.

Kasi Humas juga saat ditemui menegaskan masih adanya praktek judi sabung ayam ini pihak Kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Komentar