Judi Online Terbesar di Jateng di Gerebek Polisi, 6 Tersangka di Amankan

Mabes Bharindo.com_____***

Purbalingga – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat malam (19/8/2022).

Di TKP polisi mengamankan enam orang tersangka berikut sejumlah barang bukti. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Direskrimum Kombes Pol Djuhandani Rahardjo dan Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan meninjau langsung lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi.

Baca Juga : Polda Jatim Bingkar Sindikat Judi Online Beromzet Miliaran

Di hadapan wartawan, Kapolda Jateng mengata kan pada hari ini pihaknya akan menyampaikan rilis terkait ungkap kasus judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap,” kata Kapolda.

Pelaku yang diamankan enam orang. Masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

“Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk di hubungkan ke server di Kamboja,” katanya.

Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.

Baca Juga : Dalam Rangka Bersih Desa dan Peringati HUT RI ke 77, Desa Gawan Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

“Saya sudah perintahkan Direskrimum untuk membongkar semuanya,” pungkasnya.

Dari TKP di Purbalingga sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 set komputer, 1 handphone merk infinix, 1 unit macbook, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan Mandiri, 2 handhphone dan 2 ATM BCA serta BRI di amankan polisi. (Lud)

Komentar