Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mewajibkan seluruh warga yang datang dari luar daerah maupun yang keluar dari Kabupaten Batang, wajib dilakukan pendataan baik oleh jajaran Polsek dan kecamatan, sebagai antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Hal itu merupakan realisasi dari Operasi Lilin Candi 2021 yang dimulai sejak 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, dengan sasaran pengamanan kegiatan masyarakat yang melaksanakan ibadah di gereja dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru).
AKBP Irwan mengatakan, perlu adanya kolaborasi yang optimal dari seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pendataan warga. Harus dilakukan kolaborasi dari mulai tingkat RT/RW, kepala desa, camat, Kapolsek hingga Danramil untuk mendata para pendatang yang masuk ke Kabupaten Batang.
“Jadi yang masuk didata, dan saya minta rekan-rekan di kepolisian nanti akan mencatat. Kemudian akan saya laporkan melalui data kepada Gubernur Jawa Tengah,” katanya, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021, di halaman Mapolres Batang, Kamis (23/12/2021).
Ia mengimbau, mengoptimalkan keberadaan aparat desa setempat dalam melakukan pengawasan, yang merupakan implementasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Beberapa waktu lalu, Ketua Satgas COVID-19, Bapak Bupati Batang Wihaji sudah menggelar Rakor Lintas Sektor. Maka hasil dari Rakor itu bisa rekan-rekan implementasikan di lapangan,” terangnya.
Ia mengharapkan, selama 10 hari kedepan, dapat melaksanakan tugas secara bersinergi, sebagai tanggung jawab, sesuai kewenangan masing-masing.
“Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan, tidak ada kejadian peningkatan kasus COVID-19, serta aman dan kondusif sampai awal tahun 2022,” tandasnya.
Komentar