Nabesbharindo.com || PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat, Kamis (20/1).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro menjelaskan, rakor ini digelar dalam rangka pencegahan dan penanggulangan guna menekan seminimal mungkin Karhutla di Provinsi Kalimantan Barat.
“Pengendalian Karhutla menjadi atensi dari Presiden RI Joko Widodo untuk dilakukan upaya yang paling baik, yakni upaya preemtif dan preventif,” jelasnya.
Menurut Peraturan Gubernur Kalbar No. 103 Tahun 2020 terkait Pembukaan Area Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal, di dalam pasal 11 berbunyi “Masyarakat hukum adat yang melakukan pembakaran lahan dengan luas lahan maksimum 2 (dua) hektare per kepala keluarga untuk ditanami jenis varietas lokal wajib memberitahukan kepada kepala desa.
Untuk mengantisipasi terjadinya bencana asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan, Polri juga akan menggelar Operasi Bina Karuna tahun 2022.
Kapolda Kalbar juga mengajak stakeholder untuk berkolaborasi dalam mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kalbar ini.
Ia berharap, ke depannya kasus-kasus Karhutla bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga tidak mendatangkan bencana asap lagi di Kalbar dan Indonesia.
Dampak karhutla ini memang luar biasa di Indonesia khususnya Kalimantan Barat, maka dari itu perlunya kerjasama kita semua untuk bahu membahu mengantisipasi Karhutla ini.(Sy.Awr)
Komentar