“Selamat atas pelantikan saudara. Saya minta birrokrasi harus berubah, kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja dan cepat beradaptasi dengan perubahan. Pelayanan yang ruwet, berbelit-belit dan menyulitkan rakyat harus kita pangkas.” Kecepatan melayani jadi kunci reformasi birokrasi.
Di era globalisasi menuntut perubahan cepat bukan hanya dalam berkomunikasi tapi dalam cara mengelola pemerintahan. Pria yang akrab disapa Wiwik ini berharap para Kepala Desa dapat memahami aturan perundang- undangan yang berlaku.
Ia juga menekankan agar para Kepala Desa peka terhadap permasalahan sosial yang terjadi di desa masing-masing dan mengaharapkan agar enam poin penekanan lain dapat dilakukan.
Adapun pelantikan 99 Kepala Desa ditandai dengan SK Bupati No 223/18.18/Tahun 2022. Sementara itu, penjabat Kepala Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah diamanahkan kepada Hendra Damanik dalam SK Bupati No 271/18.18/Tahun 2022.
Penetapan ini tertuang dalam SK Bupati No224/18.18/Tahun 2022 tentang PemberhentianKepala Desa dan Pengangkatan Penjabay Kepala Desa Desa Suka Beras dab Penjabat Kepala Desa Deli Muda Hulu Kecamatan Perbaungan.
Turut hadir Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan, Ketua TP PKK Sergai Ny Rosmaida Darma Wijaya, Wakil Ketua I TP PKK Sergai Ny Aini Zetara Adlin Tambunan, Kapolres Sergai Ali Machfud, Dandim 02/04 DS Jackie Yudhantara, Para OPD, dan pendamping Kades.
Komentar