Jelang Lebaran, Polres Magetan Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Uncategorized29 Dilihat

MABES BHARINDO MAGETAN  ::– Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Polres Magetan menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Magetan pada Kamis (20/3/2025) dan dihadiri oleh Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, S.H., M.H., serta jajaran Forkopimda Magetan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 620,5 liter arak Jawa, 192 botol anggur merah (Amer), serta 40 knalpot brong. Seluruh barang hasil sitaan tersebut merupakan upaya Polres Magetan dalam menekan potensi gangguan ketertiban umum dan mengurangi penyakit masyarakat selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Magetan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri. Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketentraman dan kesucian ramadan 1446 H,” ujar Kompol Dodik.

Selain minuman keras, penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Knalpot yang tidak sesuai standar ini kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat ibadah Ramadan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga dapat mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Polres Magetan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama menjelang perayaan Idulfitri.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Laporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan dengan memanfaatkan Hotline Polri 110, sehingga kita bisa bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan tenteram,” pungkas Kompol Dodik.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Polres Magetan akan terus melakukan patroli dan penindakan guna memastikan situasi tetap kondusif selama perayaan Idulfitri 1446 H. ( SANG AGUS )

Komentar