Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Larang Warga Terbangkan Balon Udara

Mabesbharindo,com,Ponorogo

Ponorogo,- Guna mengantisipasi adanya berbagai bahaya yang ditimbulkan akibat menerbangkan balon udara terlebih menjelang atau disaat Hari raya Idul Fitri 1444 H, para Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah Kodim 0802/Ponorogo turun ke wilayah desa binaan untuk menghimbau warga agar tidak menerbangkan balon udara secara liar, Selasa (18/04/2023).

Salah satunya yaitu Serda Hermanto, anggota Koramil Tipe B 0802/04 Siman yang menjadi Babinsa Sawuh hari ini bertempat di Bablai Desa Sawuh melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Perangkat Desa guna membahas hal tersebut.

Berikut penjelasaan serda Hermanto saat dikonfirmasi Media Center 0802. “ Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan aparat Desa Sawuh guna membahas tentang pelarangan menerbangkan balon udara terlebih balon udara yang berekor petasan kepada seluruh warga Desa Sawuh “ katanya.

Ada alasan khusus mengapa Babinsa tersebut mengajak aparat desa untuk menghimbau warga agar melarang menerbangkan balon udara secara liar “ Sebagaimana diketahui bahwa banyak kejadian yang membahayakan akibat menerbangkan balon udara secara liar diantaranya manakala balon tersebut mendarat dalam kondisi masih menyala, ini bisa memicu kebakaran baik rumah, kabel listrik maupun pepohonan, “ ujarnya.

Serda Hermanto juga menambahkan disamping hal tersebut diatas, bahaya yang ditimbulkan akibat menerbangkan balon udara secara liar juga bisa membahayakan bagi keselamatan penerbangan.(MdC0802)

Komentar