JAKSA AGUNG, Perlu Adanya Persamaan Persepsi dalam Koordinasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Mabesbharindo,com.Ponorogo

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr.Ketut Sumedana menyampaikan pada Hari Rabu 08 Februari 2023 bertempat dilantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung,Jaksa Agung ST Burhanudin hadir dan memberikan sambutan pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Republik Indonesia dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus(JAM PIDSUS) Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan dan KPK dipandang perlu untuk terus menjalin kerja sama khususnya terutama terkait koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi.

“Kerja sama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi khusunya dalam kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi guna optimalisasi dan percepatan penyelesaian perkara serta untuk menciptakan sinergitas antara KPK dan Kejaksaan”ujar Jaksa Agung

Jaksa Agung mengapresiasi dan menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama ini yang menunjukkan adanya kesungguhan, semangat dan keinginan kita semua untuk mau dan mampu bekerja sama, berinteraksi dan bersinergi guna membuktikan bahwa institusi negara berada pada garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak korupsi.

“Semoga dengan dijalinnya kerja sama dapat meningkatkatkan harmonisasi demi keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kita bersama saya berharap perjanjian kerja sama yang telah ditanda tangani tersebut dapat segera diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan tugas, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing institusi” ujar Jaksa Agung

Selanjutnya ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kehadiran kita semua disini memiliki semangat dan kepentingan yang sama yaitu bersama-sama melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketua KPK mengatakan penanda tanganan kerja sama ini adalah bentuk keseriusan untuk berkolaborasi dan bersinergi yang lebih efektif, cepat dan efisien dalam pelaksanaannya.

Hadir dalam acara ini diantaranya yaitu Wakil Jaksa Agung Dr.Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febri Andriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Anwar Saadi, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono, Kepala pendidikan dan pelatihan Kejaksaan RI Tony T Spontana, Ketua KPK Firli Bahuri, Wakik Ketua KPK Jonanis Tanak, Wakik Ketua KPK Nawawi Pamolango, Wakik Ketua KPK Alexander marwata, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Sekertaris Jendral KPK Cahya H.Harefa, Deputi bidang koordinasi dan supervisi Didik Agung Widjanarko, Deputi bidang penindakan dan Eksekusi Karyoto, Deputi bidang informasi dan data Mochamad Hadiyana(K.3.3.1)

Komentar