Jaga Harmoni Lingkungan”, Bhabinkamtibmas Kartini Berikan Pembinaan Ojek Online di Pangkalan

TNI & Polri214 Dilihat

Mabesbharindo. com

Jakarta Pusat — Dalam upaya menjaga keharmonisan antara pelaku usaha transportasi online dengan masyarakat sekitar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini, Brigadir Charis Setyo Hutomo, memberikan pembinaan dan himbauan kamtibmas kepada para pengemudi ojek online di wilayah RW 03, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (24/5/2025) pukul 23.00 WIB.

Kegiatan ini berlangsung di sekitar Jalan Kartini 8 Dalam, yang menjadi salah satu titik pangkalan ojek online di kawasan tersebut. Dalam pertemuan dengan Bapak Yanto selaku perwakilan ojek online, Brigadir Charis menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan warga sekitar, terutama terkait keberadaan pos pangkalan yang berada di lingkungan pemukiman.

“Pembinaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran ojek online tentu bermanfaat, namun harus tetap menjaga etika lingkungan, tidak mengganggu warga dan memastikan kegiatan operasional berlangsung tertib,” ujar Brigadir Charis.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, juga menyampaikan bahwa Polri memiliki peran penting dalam fungsi preemtif untuk mencegah potensi konflik sosial. “Langkah-langkah pendekatan seperti ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas secara langsung dari akar persoalan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan beberapa himbauan penting kepada para pengemudi ojek online, di antaranya untuk selalu melengkapi peralatan keselamatan kerja, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan terutama di malam hari. Ia juga mengingatkan para pengemudi untuk selalu berhati-hati terhadap pelanggannya dan tetap menjaga sopan santun dalam melayani.

Apabila terjadi situasi yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian, masyarakat dan para pengemudi ojek online diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pelaku transportasi online dan warga sekitar, sekaligus menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar