Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

MABES BARINDO bayangkara sukabumi

Sukabumi,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Seksi Intelijen menggelar kegiatan dalam rangka melaksanakan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) 2024 dengan mengundang Aparatur Desa se-Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Aula Hotel Augusta Sukabumi, Kamis (24/10/2024).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menegaskan kepada seluruh kepala desa untuk bersikap netral selama Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan, bahwa netralitas kepala desa sangat penting untuk menghindari pengaruh yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.

Kejaksaan pun akan memantau media massa untuk memastikan kepala desa tetap netral. Dimana ditemukan indikasi pelanggaran maka klarifikasi akan segera dilakukan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Gakkumdu dan Bawaslu untuk menentukan sanksi pada setiap laporan ataupun pelanggaran netralitas yang masuk terkait kepala desa dan pasti kita tindaklanjuti” Tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudi mengatakan, jika Apdesi dan dirinya selalu mendukung apa yang diimbau oleh Jaksa Agung melalui Kejari Kabupaten Sukabumi.

Deden pun berharap dengan adanya program Jaksa Jaga Desa ini bisa bermanfaat untuk para kepala desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Saya berharap, dengan program ini bisa lebih membantu para kepala desa dalam hal netralitas pada pilkada maupun dalam segi hukum,”

 

Reporter cucup Mbs

Komentar