Ini Gudang yang Dipakai Repacking Pupuk Subsidi Menjadi Non Subsidi

Hukum & Kriminal3885 Dilihat

Polda Jatim melakukan olah TKP Gudang Repacking Pupuk bersubsidi menjadi Non Subsidi di Jalan Raya Dagan, Banjar Anyar, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.


Mabes Bharindo.com | Lamongan – Polda Jatim melakukan olah TKP Gudang Repacking Kasus Pupuk Subsidi menjadi Non Subsidi di Lamongan.

Tim Unit 4, Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan pendalaman terhadap Kasus Pupuk Subsidi yang di sulap menjadi Non Subsidi.

Dalam hal itu, Polda Jatim mendatangi tempat yang berlokasi di Jalan Raya Dagan, Banjar Anyar, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Baca juga : 

Di lokasi, tim Polda Jatim melihat sejumlah pegawai yang melakukan aktivitas menyulap pupuk bersubsidi menjadi Non Subsidi, yaitu dengan melakukan proses Mixing.

Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim, AKBP Windy Syaputra menjelaskan, proses mereka mengolah atau merubah kemasan pupuk bersubsidi dari pemerintah, dengan kemasan pupuk Non Subsidi.

“Pertama mereka mencari dulu bahan pupuk bersubsidi. Setelah mereka dapat dan dari informasi, memang pupuk bersubsidi itu diperoleh dari luar wilayah Jawa Timur. Setelah mereka dapat, lalu mereka kumpulkan dalam sekian waktu. Kemudian mereka melakukan Repacking,”terang Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim, Jum’at (20/5/2022).

Baca juga : 

AKBP Windy Syaputra menjelaskan, tentang proses Repacking mereka adalah pupuk bersubsidi yang memiliki warna orange, itu dimasukkan kedalam mesin Mixing yang sudah disiapkan. Selanjutnya dicampur dengan pewarna lain dan nanti hasilnya menyerupai pupuk Non Subsidi. (Humas Polda Jatim)

Komentar