Mabesbharindo.com | Kota Bima, NTB (09/3) – AS (30) warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, spesialis curi ternak, berhasil dibekuk Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid.
Kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (10/3) pagi ini, AS ditangkap Tim Puma 1, saat bersembunyi di wilayah Soromandi Kabupaten Bima Selasa kemarin.
DPO curi ternak ini, jelas Rayendra, tidak sendiri dalam beraksi. Dua rekannya yang telah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran Tim Puma 1.
Pengungkapan dan penangkapan AS, berdasar laporan pengaduan Nomor : ADUAN/289/XII/2021/NTB/Res Bima Kota/Sek. Rasanae Barat atas nama korban atau pelapor Sri Indarwati, warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Dasar lain ditangkapnya AS sambung Kasat Reskrim Polres Bima Kota, adanya CCTV yang memperlihatkan AS dan kawan-kawan, tengah beraksi mencuri ternak kambing milik korban.
Sementara barang bukti kambing hasil curian jelas Rayendra, telah dijual para terduga pelaku tidak lama usai aksi pencurian pada Minggu lalu.”AS telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.
Komentar