“HI” Terduga Bandar Narkoba tidak Taat Hukum.

Hukum & Kriminal351 Dilihat

Sergai’mabesbharindo.com | waduh gawat,ah,meski bolak balek “HI” yang di duga sebagai bandar Narkoba,warga ,kecamatan pantai cermin,kabupaten serdang bedagai( sergai ),Sumatra utara ( sumut ) di tangkap Sat narkoba polres sergai  hanya di beri sebatas rehabilitasi saja.

Menurut impormasi yg di terima,terduga bandar narkoba “HI” sudah tiga kali 3x tertangkap oleh Sat Narkoba Polres sergai.Terduga bandar narkoba ditangkap Desember 2020.

Selanjut nya juni 2021 dan agustus 2021,ternyata HI hanya mendapat hukuman rehabilitasi ( asesmen )beda dengan bandar narkoba yang lain, yang sampai di persidang kan di ”Meja Hijau ” Ketua mejelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain yang di mintai keterangan, tanggapan ,Minggu ( 10/10/2021 ) sekitar pukul 17,30 Wib,menyampaikan dukungan terhadap polres Sergai,yang terus membasmi Narkoba di wilayah hukum,namun dalam hal penerapan hukuman terhadap pelaku Narkoba khusus nya Bandar Narkoba.

” Perintah sikat dan basmi narkoba ini juga merupakan’ Pimpinan Tertinggi Polri’bahkan barang haram ini mejadi musuh besar ‘rakyat indonesia, jadi sangat di harap kn Polres Sergai ” Seriuslah ” jangan sampai timbul kecemburuan sosial sesama warga indonesia dalam penerapan hukum Polres Sergai ” Ucap Ketua MUI Sergai dengan nada lemah lembut.
Pemilik Yayasan Rehabilitasi ‘ Jopan di hubungi via telpon seluler membenar kan’ sudah dua kali ( 2x ) HI,di rehabilitasi.dan sa,at ini ,HI sedang menjalani rehabilitasi selama 2 bulan, jelas Jopan.

Kasat Narkoba AKP. Herison Manulang dikomfirmasi lewat telpon seluler, Minggu ( 10/10/2021 ) sekitar pukul 18.05Wib,mengenai
bandar narkoba (HI) sudah tiga kali di tangkap,mengatakan hanya dua kali di tangkap tangkap pada tahun 2021 ini.
Ahui,ss,at di tangkap,barang bukti nya Negatif dan saat di lakukan tes urine Compositif.Makanya di lakukan rehab.Jelas Kasat Narkoba.Jurnalis Mabes Bharindo ( J.A )

Komentar