Hari jadi Polwan ke 73 Polres Sukabumi musnahkan 7.350 botol miras

TNI & Polri66 Dilihat

SUKABUMI – Sebanyak 7.350 botol miras dari berbagai merek di musnahkan polres Sukabumi Selasa (31/08/2021).

Kegiatan pemusnahan miras tersebut dirangkaikan dengan Hari jadi Polwan Kepolisian RI ke 73 tingkat Polres Sukabumi.

Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi KRYD dan cipta kondisi oleh Polres Sukabumi dan Polsek Jajaran tahun 2021.

Kegiatan dihadiri oleh Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Suyikno, dan unsur forkopimda Kab. Sukabumi.

Dalam sambutannya Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah mengatakan ” Kegiatan pemusnahan miras ini dalam rangka hari Jadi Polwan ke 73 tingkat Polres Sukabumi” ucap Dedy di depan para tamu dan undangan.

Pada kesempatan yang sama Akbp Dedy menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras selain berdosa juga banyak menimbulkan banyak madharatnya daripada mamfaatnya.

Dedy juga menyatakan dalam hari jadinya ke 73 Polwan Polres Sukabumi turut berperan dalam penanggulangan covid 19 di Wilayah hukum Polres Sukabumi.

” Polwan Polres Sukabumi terlibat aktif dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, mobilisasi masyarakat untuk divaksin, sampai dengan pembagian bansos terhadap masyarakat yang terdampak covid 19, ” terang Dedy kepada media.

Pemusnahan miras diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Miras oleh Kapolres Sukabumi yang disaksikan Dandim 0622 Sukabumi, perwakilan Pemda Kabupaten, Kasi pidum Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi.

Diawali dengan do’a dari tokoh Agama KH. Mustafa Kamaludin pimpinan ponpes Al Mubayyidliyah Cikakak Kabupaten Sukabumi, secara simbolis Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi dan unsur Forkopimda Kab. Sukabumi memecahkan botol minuman keras dan kemudian ribuan botol miras di gilas dengan menggunakan alat berat stom walls.(*)

Komentar