Hadir Kedatangan Ketum FRN Di Batam, FRN Harus Kawal Dir Reskrimsus Dan Kabid Propam Polda Kepri

MABES BHARINDO KEPRI BATAM – (18/10/2022) Hadirnya Fast Respon Nasional (FRN) Polri di Provinsi Kepri, Ketua panitia Fast Respon Nasional (FRN) DPW Provinsi Kepri Hanny Sitanggang Wartawan Media Online Jejakkasus.com bersama Ketua Umum FRN Lawyer H.R Mas MH Agus Rg SH.MH.Fr untuk membentuk susunan kepengurusan anggota , Bertempat di Warung Barokah 77 Golden Prawn Bengkong Laut Kota Batam Provinsi Kepri., Selasa (18/10/2022).

Ketua Panitia FRN Provinsi Kepri Hanny Sitanggang Wartawan dari Media Online Jejakkasus.com mengatakan akan secepatnya terbentuk susunan untuk kepengurusan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kepri yang Solid dan Berkompeten., ucapnya.

Lawyer Adv. H.R Mas MH Agus Rg SH. MH.Fr yang disapa Agus Floureze menjelaskan FRN (Fast Respon Nasional) Batam harus bersinergi dengan Dit Reskrimsus Polda Kepri untuk bersihkan pelabuhan tikus. “Kalau nggak Dir Reskrimsusnys dianggap tidak mampu menjalankan Atensi Kapolri,”., jelasnya.

Lanjut, Lawyer Agus Floureze mengungkapkan Soal Batam ini dari kecil saya sudah dikenal Dugaan Produk Ilegal masuk ke Indonesia melalui pelabuhan – pelabuhan tikus., ungkapnya.

Agus Floureze menegaskan kepada awak media, Oknum Anggota terlibat dalam bisnis gelap di Batam, agar wartawan lapor ke Propam Polda Kepri. “Kalau nggak mampu Propamnya, harus diganti, 2022 Batam benar – benar bersih dalam bisnis ilegal”, tegas Agus Floureze.

Wakaperwil II Herwansyah

Komentar