Habiskan Anggaran Hampir 1 Milyar, Bangunan Kolam Renang Desa gemarang Mangkrak Alami Kerusakan

Daerah1126 Dilihat

 

Editor berita : Joko Susilo
Kontributor : Joko susilo – Mujiarto

MADIUN,Mabesbharindo.com – Mangkrak belum dapat di fungsikan, Dua bangunan Kolam renang hasil peninggalan massa kepemimpinan kepala desa lama Suprapti yang  berlokasi di Pasar Mundu Desa Gemarang Kec.Gemarang Kab.Madiun yang telah menghabiskan Anggaran  DD dan BKK hampir 1 milyar itu sudah mengalami kerusakan di berbagai bagian bangunan, yakni, lantai atas yang beralas keramik telah mengalami penurunan atau amblas beberapa centi meter hingga mengakibatkan keretakan bangun. berikut fasilitas berupa pegangan yang  terbuat  dari bahan setenlis telah keropos dan terlepas tidak menempel lagi pada dinding kolam.

Melihat kondisi kolam yang tidak terurus karena belum dapat di fungsikan tersebut, membuat kepala desa baru yang terpilih pada tanggal 20 desember 2021 Tri Wiwik Suryaningsih S.Sos belum berfikir untuk melanjutkan alokasi anggaran untuk pembiayaan pembangunan berikutnya.

BACA JUGA : Jalan Lingkar Ds Bajulan-kaligunting Rusak parah,PUPR Kab Madiun Siapkan DAK 3,2 milyar

“untuk APBDes tahun 2022 ini tidak tercantum penggunaan anggaran untuk kelanjutan pembangunan kolam itu” jelas Wiwik saat di komfirmasi awak media mabesbharindo.com di rumahnya Rabu 13/4/2022

Adapun mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes)  periode kepemimpinannya saat ini, ia sudah mencantumkan anggaran dengan jenis Nomenklatur pembangunan untuk Fasilitas Umum.

” belum tentu nomenklatur itu untuk perbaikan kolam itu,namun masih banyak jenis bangunan fasilitas umum lainnya di desa gemarang ini” lanjutnya

Adapun keputusan belum berfikir tentang alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan kolam tersebut oleh kepala desa Tri Wiwik Suryaningsih S.Sos yang juga mantan Anggota DPRD fraksi Gerindra kab madiun di komisi D sebagai staf ahli partai menjelaskan, Dirinya telah bersama-sama melakukan musyawarah bersama Lembaga BPD untuk mengusulkan kepada pihak Dinas terkait kab madiun sesuai leading sektor yang membidangi untuk melakukan monitoring dan Evaluasi, mulai dari bidang perencanaan, Spesifikasi maupun Rencana Anggaran Belanjanya.

Kondisi bagian kolam Yang Retak dan ambles.

” lebih baik kita tunggu hasil nanti dari dinas terkait Kab.Madiun yang berwenang membidangi melakukan evaluasi. selain sudah sebanyak itu anggaran yang di gunakan, juga keberadaan kolam sudah membuat keresahan warga masyarakat desa” ungkap Wiwik

Mendasar keresahan masyarakat yang di sampaikan oleh kepala desa  terkait keadaan kolam renang tersebut, beberapa warga yang berhasil di temui tim awak media saat di lokasi mebenarkan, selaku warga masyarakat merasa kecewa dan menyayangkan, bangunan yang sudah menelan anggaran sedemikian banyak namun kenyataannya belum bisa di gunakan.

” atas kejadian ini, semoga kepala desa yang baru ini tidak melakukan pekerjaan yang hasilnya sia-sia” jelas beberapa lelaki warga asli setempat, namun sayang namanya tidak berkenan untuk di sebutkan

Di komfirmasi lebih lanjut warga berharap kepada pihak yang berwenang, kepolisian dan kejaksaan untuk dapat sekiranya menyelidiki apakah terdapat pelanggaran atau penyelewengan sehingga sudah beberapa tahun bangunan ini mangkrak tidak dapat di fungsikan.

” harusnya ada penindakan hukum, karena ini sudah merugikan uang masyarakat desa gemarang” Pungkas warga sambil meninggalkan tempat untuk menghindari pertanyaan awak media lebih lanjut

Komentar