MABESBHARINDO, Tegal|Di penghujung tahun 2021 berbagai peristiwa terkait issue kriminalisasi ulama dan pendzoliman umat Islam sering menghiasi media sosial dan kegiatan keagamaan.
Menurut Habib Sholeh bin Tholib Al Athos yang merupakan pengasuh Ponpes At-Tholibiyyah Mangli Kidul, Batumirah, Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah menilai istilah kriminalisasi ulama yang telah populer di masyarakat adalah isu yang sangat menyesatkan.
“Saya anggap isu kriminalisasi ulama adalah isu yang tidak benar,” kata Habib Sholeh bin Tholib Al Athos, dalam di Ponpes At-Tholibiyyah Mangli Kidul, Batumirah, Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (20/11/2021)
Menurutnya, tokoh agama atau ulama yang terjerat kasus hukum karena terbukti melakukan kejahatan seperti Gus Nur atau Sugik Nur Raharja yang jelas melakukan ujaran kebencian secara terbuka. “Saya rasa masyarakat saat ini semakin cerdas mana yang bisa dijadikan teladan, mana yang tidak, beda dengan 2 atau 3 tahun yang lalu”
Indonesia didirikan oleh para ulama dan sekarang dipimpin oleh KH.Maruf Amin, ulama yang menjadi Wakil Presiden bahkan Negara juga memberikan fasilitas serta penghargaan terhadap organisasi ulama maupun keagamaan yang memang mempunyai peran penting dalam membangun bangsa.
Kita juga harus bersyukur menjadi umat Islam di Indonesia, kita masih bisa sholat berjamaah bersama-sama, menyelenggarakan Maulid Nabi, Pengajian Majelis Taklim serta kegiatan ibadah lainnya dengan tenang, itu menunjukan bahwa tidak ada yang namanya diskriminasi atau penindasan terhadap umat Islam maupun kriminalisasi ulama.
Habib Sholeh bin Tholib Al Athos menghimbau umat Islam agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak terprovokasi berbagai issue provokatif maupun berita-berita Hoax yang dilontarkan kelompok tertentu.,” pungkasnya.
(Win/read).
Komentar