Grafik Pelanggaran Meninggi, Sat Lantas Polres Bima Kota Razia Tindak

Hukum & Kriminal323 Dilihat

Mabes bharindo.com|Kota Bima,Nusa Tenggara Barat (01/09/2021) – Operasi gabungan penerbitan dan razia pelanggaran lalulintas di titik strategis di wilayah hukum Polres Bima Kota, ternyata tidak cukup mempan meminimalisir tertib berlalulintas warga pengendara.

Faktanya, kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Lantas Iptu Risqi Adrian Eka Kurniawan, grafiknya meninggi.

Bahkan katanya pada media ini Selasa(31/8), dari beberapa kali operasi penertiban anggota gabungan, justeru masih banyak dan meningkat angka pelanggaran dan kecelakaan.

Parahnya lagi jelas Risqi, data pelanggaran baik berlalulintas dan terkait surat kendaraan, didominasi pengendara dibawah umur atau anak-anak.

Satlantas polres bima kota melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalulintas

“Meningkatnya jumlah pelanggaran dan laka lantas, kami akan melaksanakan penindakan pelanggaran thematik disetiap kegiatan kepolisian,”pastinya.

Karena kegiatan imbaun dan peneguran secara rutin sudah dilaksanakan, sambungnya, saatnya untuk diberikan ketegasan dengan penindakan tematik.

“Kami memulai dimana yang menjadi sasaran pokok kami adalah pengendara dibawah umur atau pelajar yang sudah sangat banyak menjadi korban laka lantas,”katanya.

Selain itu sebut Risqi, sasaran penindakan pada pegguna jalan yang tidak menggunakan helmet, penggunaan knalpot brong atau racing dan pengendara yang secara tidak wajar dalam mengemudikan kendaraan alias ugal-ugalan.

“Point-point ini yang akan menjadi perhatian khusus bagi kami polantas untuk melaksanakan kegiatan kepolisian,”pastinya.

Peran orang tua harapnya, juga sangat penting dalam hal ini , kami juga berharap kepada bapak ibu agar jangan pernah memberikan kendaraan apabila adik adik kita belum cukup umur. Sayangi anak anak kita jangan sampai kita menyesal dengan memberikan kendaraan bermotor belum pada waktunya.

Kasat juga mengimbau pada seluruh masyarakat Kota Bima agar senantiasa mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara dan mematuhi prokes covid-19 dalam menghadapi pandemi.

 

Komentar