GOOD GOVERNMENT LINTAS PROVINSI SUMATERA SELATAN ?

Daerah, Pemerintahan717 Dilihat

Palembang, Mabes Bharindo, Korwil Sumsel.
Kementerian/Lembaga (K/L) telah memberikan DIPA sebanyak 17 Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan,untuk menerima Daftar Alokasi TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) yang berasal dari APBN Tahun 2022, bertempat di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Gubernur H. Herman Deru mayampain “Dengan telah di serahkannya TKDD ini. Kita tetap fokus melanjutkan membangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, dan melanjutkan REFORMASI Penganggaran dengan menerapkan penganggaran berbasis nol untuk mendorong agar belanja lebih efisien” (ujar deru..)

Pada kesempatan yang sama, Kepala kantor Wilayah DJP6 Provinsi Sumsel, Lidya Kurniawati Christina, MM meminta kepada seluruh Satuan kerja vertikal dan Pemda untuk segera menyiapkan langkah-langkah pelaksaan anggaran 2022 agar dapat dilaksanakan segera diawal tahun sehingga kinerja pelaksaan anggaran tahun 2022 dapat semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan, Dengan telah diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022, untuk itu diharapkan seluruh jajaran pemerintah di wilayah Sumsel agar terus dapat meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan pemulihan ekonomi dan Reformasi struktural menuju Pemerintahan yang good gavernment (tegas Lidya…)

Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPR-D melalui rapat paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, sebesar Rp.10.648.152.535.823,(Triliun) Dengan rincian total dari keseluruhan rencana dana dari segi pendapatan adalah Rp.10.355.399.24.00,137 rupiah. Sedangkan untuk anggaran belanja, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.10.533.552.635.823. rupiah.

Terkait dengan APBD Kota Palembang Tahun 2022 di proyeksikan Rp.3,84 triliun. “kami sudah menandatangani nota kesepakatan bersama dengan DPRD “ (kata Harnojoyo,.wako.) Kepala Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumsel Lidya Kurniawati Christiyana MM mengatakan “APBD Pemerintah Daerah masih bergantung pada KUCURAN APBN, yakni dari transfer ke Daerah, (ujar lidya..) Hal ini senada dengan yang disampaikan Walikota Palembang Harnojoyo,”APBD mencakup pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp.1,3 triliun dan Rp.400 miliar dari sumber pendapatan lainnya. Dari pos pendapatan itu, transfer daerah dari pusat (APBN) masih mendominasi yakni sebesar Rp.2.94 triliun. Adapun penyerapan PAD Tahun 2021 hanya 19 % dari target yakni Rp.1,5 triliun, mendagri mengarahkan agar penyerapan APBD terus dikejar hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Kepala BKAD Kota Palembang Zulkarnain, yang mengakui kendala yang dialami saat ini, yaitu terkait pengimputan dari OPD ke Bada Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) yang masih lamban, sehingga persentase serapan masih tidak optimal.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan Pelatihan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dimana upanya ini tentu untuk mewujudkan Pemerintahan yang good gavernment sangat diperlukan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran baik yang berasal dari APBN maupun yang berasal dari APBD seperti e planning dan e budgeting dan juga Peraturan-peraturan Daerah yang perlu untuk di ketahui publik, sehingga terjadi check and balance terhadap kebutuhan publik itu, seperti yang sudah di lakukan di Provinsi dan kota di Indonesia, contoh Surabaya, Bandung, Semarang dan kota-kota lain, Bandung sudah dimulai sejak Tahun 2017. Begitu juga dengan Badan Perencanaan dan Pengembangan (Bapeda) Litbang Kota Palembang juga melakukan pelatihan serupa, namun sampai saat ini baik Pemda Provinsi maupun kota Palembang dan beberapa Kabupaten / Kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan belum juga menampilkan di Sosial media. Hal ini disampaikan pengamat kebijakan publik Wirawan,SE, MH di palembang (red..)

Di lain kesempatan, Sekreatris Daerah (Sekda) kota Palembang, Drs.Ratu Dewa, Msi mengungkapkan Pemerinta Kota Palembang telah mengajukan pinjaman dana sebesar Rp.116 miliar kepada PT. Sarana Multi Infrastuktur (SMI), BUMN dibawah naungan Kementerian Keuangan, namun disetujui sebesar Rp.112 milyar. Dana pinjaman itu akan dimanfaatkan untuk sektor perumahan, Infrastruktur, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (Ipal), pengembangan PDAM, sekolah dan sektor kesehatan Adapun pinjaman tersebut berada di bawah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Penggunaan pinjaman tersebut tidak boleh keluar dari rencana pengajuan/usulan masing-masing OPD, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bumi Sriwijaya ini,.(ujar Ratu dewa..) Maka disisi lain Kepala Dinas PUPR Kota Palembang dalam penjelesannya, mengenai pelaksanaan pembangunan infrastruktur berupa FLYOVER simpang Sekip dan Angkatan 66 Palembang masih belum dikerjakan pembangunannya, “untuk dana Pembebasan lahan flyover Rp.56 miliar berasal dari Pemerintah Provinsi dan Rp.24 miliar dari Pemerintah Kota Palembang. Februari ini rencananya akan dimulai pembebasan lahan, namun soal pembayaran ganti rugi nanti akan secara bertahap” kata Ahmad Bastari. srLubis/Deni.

Komentar