Giat Problem Solving, Bhabinkamtibmas dan Babinsa amankan ODGJ yang sering Ganggu Warga 

MABESBHARINDO, BEKASI | Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulya Bripka Yophi Prima dan Babinsa Teluk Pucung Peltu JNP Simbolon dan Lurah Harapan Mulya beserta Dr. Ari Kapus Harapan Mulya, Lurah Harapan Mulya, Kasipemtrantib Harapan Mulya dan Staf Puskesmas Harapan Mulya mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bertempat di Kp. Buaran Rt 06/01 Kelurahan Harapan Mulya Kec. Medan Satria Kota Bekasi Kamis, (29/9/2022).

Sebelum diamankan, Bhabinkantibmas menerima pengaduan adanya ODGJ oleh warga karena dikuatirkan mengganggu aktivitas warga karena keberadaan ODGJ tersebut.

“Kegiatan kemitraan Polri dan 3 Pilar dengan bersama-sama melakukan kegiatan problem Solving karena adanya keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanyan ODGJ atau Sakit Jiwa,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Kompol Erna jelaskan, karena sudah meresahkan dan ditakutkan mengganggu keamanan warga masyarakat, seseorang yang diduga mengidap penyakit gangguan jiwa terpaksa diamankan oleh Bhabinkamtibmas Harapan Mulya, Babinsa dan pihak kelurahan serta petugas kesehatan dari puskesmas Harapan Mulya.

Selanjutnya ODGJ tadi dirujuk ke rumah sakit jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jln. Prof Dr.Latumenten no 1, Jelambar, Kec. Grogol,  Jakarta Barat.

“Kegiatan ini merupakan ke Mitraan Bhabinkamtibmas di wilayah masing – masing untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bersinergi bersama unsur terkait,” tutupnya.

(sarwini).

Komentar