Gerebek Judi Sabung Ayam,Tim Opsnal Polsek Rastim Sita Ayam dan Gelanggang

Hukum & Kriminal360 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Kota Bima,NTB (25/09/2021)  –  Suasana adem nan tenang dari cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Rastim, ternyata dimanfaatkan para pehobi judi sabung ayam untuk beraksi kembali.

Para penjudi ayam aduan ini, mungkin merasa aman dan tidak ada aparat yang menggrebeknya.Ekspetasi aman dan nyaman saat sabung ayam sembari berjudi, ternyata tidak sesuai faktanya.

Saat mereka (para penjudi sabung ayam) asyik bermain di Tempat Kejadian Perkara (TKP) salah satu rumah di Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima, tetiba saja Tim Opsnal Polsek Rastim menggerebek mereka.

“Ia benar Tim yang mendapat informasi masyarakat bahwa di Ntobo ada judi sabung ayam, langsung digerebek,”jawab Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Sabtu (25/9) malam ini.

Saat digerebek Tim Opsnal, jelas Iptu Suratno, para pemain langsung kabur melarikan diri dari kejaran Tim. Sementara sejumlah barang bukti berhasil disita dan diamankan.

“Dua ekor ayam dan satu gelanggang tempat aduan kami sita dan amankan sebagai barang bukti,”pungkasnya

 

Komentar