Gercep Camat dan Polsek Citeureup Dalam Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar”G”.

Hukum & Kriminal210 Dilihat

MABESBHARINDI.COM, Bogor |  Maraknya Peredaran Obat keras Daftar” G”, di kabupaten bogor utamanya di Wilayah Citeureup jalan mayor oking membuat resah.

Pasalnya kebanyakan pembeli dari kalangan remaja sampai tingkat dewasa ini sangat memprihatin kan, tak sadar akan bahaya yang sedang mengancam dari segi kesehatan bagi para pemakai justru peredaran obat tersebut malah sangat ramai (11/01/2023).

Awak media mabesbharindo pernah mengkonfirmasi kepada Camat Cituereup DR. Ridwan Said, S.STP, M.Si, “Mengatakan” Saya akan perintahkan Kastpol PP Kecamatan untuk Memantau dan bekerja sama dengan teman teman dipolsek citeureup untuk bekerjasama dalam penindakan selanjutnya”.

Alhasil respon tersebut cepat di laksanakan dengan tindak lanjut penagkapan penjual obat yang berkedok display etalase produk kosmetik oleh jajaran reskrim polsek citeureup.

Apresiasi yang sangat tinggi untuk Kecamatan dan Kepolisian Sektor Citeureup yang di pimpin oleh Kompol Eka Candra Asri S.H., S.I.K, atas tindakan yang di ambil oleh jajaran nya,,.

Dapat Mengaman kan pelaku penjual obat berinisial FR (25), serta Barang Bukti 1 papan (10 tablet) trihexphenidil dan 4 tablet esilgan.

Pelaku sendiri akan dijerat pasal 196 UU, no 36 Tahun 2009, dan terus dilakukan pengembangan terkait jaringan sidikat peredaran obat keras daftar”G” di wilayah hukumnya” tutup Bang Eka Sapaan Akrab”, Kapolsek Citeureup..

(Jay/ Red).

Komentar