Gempur rokok ilegal, Satgas cukai kab Madiun Bersama Denhanud 476 Kopasgat TNI AU Lanud Iswahyudi

Daerah940 Dilihat

Editor : Joko susilo
Kontributor : Mujiarto

Mabesbharindo.com | MADIUN – Dalam Rangka Gempur Rokok Ilegal,Pemerintah Kab Madiun melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai  berkolaborasi  bersama di kantor Denhanud 476 Kopasgat TNI AU Lanud Iswahyudi tentang Perundang-undangan bidang cukai. Jum’at 11/10/2022.

Disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (kasat Pol PP) Didik Hariyanto, Dengan dilakukannya Kolaborasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan tentang pengawasan rokok illegal.berharap kolaborasi dengan Kantor Bea Cukai  dan Denhanud 476 Kopasgat Lanud Iswahyudi ini,upaya gempur rokok ilegal dan pencegehan peredarannya dapat berjalan maksimal.

“Kami membutuhkan peran Bea Cukai serta Denhanud 476 dalam melakukan pengawasan rokok ilegal. karena rokok ilegal menjadi ranah dan kewenangan dari Bea Cukai, Kami selaku penegak peraturan hukum daerah sangat membutuhkan dukungan semuanya dan dalam hal ini untuk meningkatkan pengawasan Rokok ilegal ,” jelas Didik Hariyanto

Penyerahan Cindra mata dari Komandan Denhanud 476 kopasgat Kepada kasat pol pp kab. Madiun dan kepala Beacukai Madiun

Menegaskan, Pihak kantor Bea Cukai Madiun Iwan Hermawan, bahwa kolaborasi tersebut adalah dalam kaitannya dengan optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum,khususnya sosialisasi.

Menurutnya, Sosialisasi ini sangat penting, dengan tujuan utama untuk menekan dan meminimalisir peredaran hasil tembakau ilegal atau rokok ilegal di wilayah Kabupaten Madiun.

“Para hadirin adalah merupakan garda terdepan suksesnya program pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Madiun. acara ini sekaligus menambah pengetahuan bersama  tentang identifikasi barang kena cukai ilegal dan terutama rokok ilegal”Jelasnya

BACA JUGA : Pengurus PCNU Kab.Madiun Berikan Ucapan Selamat Kepada Irjen Nico Afinta

Menambahkan dan memantapkan yang disampaikan Komandan Denhanud 476 Letkol Pas Habib Yuono dan sekaligus ucapan Terimakasih kepada semua pihak, bahwa identifikasi rokok ilegal ini sangat perlu diketahui oleh Aparatur dan seluruh masyarakat.jadi bukan hanya untuk yang hadir hari ini saja,tetapi pengetahuan tentang apa itu rokok ilegal dan ciri-cirinya bisa disampaikan ke wilayah masing-masing untuk diketahui masyarakat.

“Kami berharap kepada peserta sosialisasi, bisa menjadi agen perubahan di bidang ketentuan cukai tembakau,khususnya di lingkungan Denhanud banyak anggota yang perokok biar paham akan tentang cukai tembakau,”pungkasnya.

Hadir dalam giat Gempur rokok ilegal kali ini, antara lain dari Kepolisian Resort Madiun Kasat Reskrim AKP Danang Eko Abrianto,Komandan Denhanud 476 Kopasgat TNI AU Letkol Pas Habib yuono.p , Tim Bea Cukai Madiun, dan Kasat Pol PP Kab.Madiun Didik Hariyanto

Komentar