Lamongan MabesBharindo.com – Kapolres Lamongan AKBP. Miko Indrayana, S.I.K., didampingi PJU Polres Lamongan melaksanakan audiensi dengan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) bertempat di lobby Mapolres Lamongan membahas terkait dengan penanganan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan vaksinasi di alun-alun Kabupaten Lamongan, Selasa (12/10/2021).
Kedatangan PMII di Mapolres Lamongan, disambut dengan hangat dan ramah oleh Kapolres Lamongan beserta anggotanya.
Baca juga : MAGERI SEGORO, KAPOLDA JATENG : HARI INI SUDAH TERTANAM HAMPIR 1 JUTA POHON MANGROVE
Dalam kunjungannya di Mapolres Lamongan ini, PMII menanyakan terkait kasus perkembangan penyelidikan kerumunan pada saat kegiatan vaksinasi yang digelar oleh Dinkes Lamongan di alun-alun Kabupaten Lamongan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa, pihak Polres Lamongan sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu, Dinkes Lamongan dan pelapor dari PMII dan pemuda pancasila.
“Tentunya kasus ini tidak akan begitu saja berhenti, pihak Polres Lamongan akan memeriksa saksi ahli dari Unair untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum pada saat kegiatan vaksinasi di alun-alun Kabupaten Lamongan,” ucapnya.
Kegiatan vaksinasi dosis 1 di alun-alun Kabupaten Lamongan sangat diminati masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang datang untuk mengikuti vaksinasi dari Lamongan, Gresik, Surabaya, Tuban, dan Bojonegoro.
“Saya meminta kepada dinas kesehatan untuk melakukan tracing dan pada saat di tes hasilnya semuanya negatif,” jelas AKBP Miko.
Baca juga : POLRES MAGELANG KOTA BERHASIL UNGKAP KASUS PENIPUAN SEBESAR 38 JUTA
Melalui kegiatan audiensi ini, Kapolres mengharapkan agar Polres Lamongan dan PMII senantiasa bisa menjalin tali silaturahmi sekaligus bersinergi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.
Selama berlangsungnya kegiatan audiensi di lobby Mapolres Lamongan berjalan dengan aman dan lancar.
Komentar