Oknum Sekdes Temiyang,Usmanto Di Ruang Kerjanya ( Foto Tim )
MABES BHARINDO.COM – Gegara bongkar dugaan korupsi anggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro Desa Temiyang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu,oknum Sekdes,Usmanto katain Wartawan kaya inspektorat.
Diketahui,Sekdes Temiyang,Usmanto tersebut saat dikonfirmasi lanjutan mengatakan.” Wartawan memeriksa kaya inspektorat saja.” Sontaknya,senin ( 29/11/2021 ) diruang kerjanya.
Dan, mereka saling tuding antara mantan Pj Kades,Toni Gunawan dengan oknum Sekdes,Usmanto ia berdua menunjukan dugaan korupsi anggaran PPKM tersebut semakin kuat.
Usmanto, mengakui yang membelanjakan semua kebutuhan pelaksanaan PPKM itu dirinya menjalankan perintah dari Pj Kades Temiyang.
” Iya benar,yang membelanjakan semua kebutuhan untuk pelaksanaan PPKM itu saya atas perintah Pj Kades,Toni Gunawan.” Ujar,Sekdes Usmanto.
Kata,Usmanto sebagai bawahan tentu menjalankan perintah pimpinan yaitu Pj Kepala Desa ( Kades ),Toni Gunawan.
” Dan,mengenai alat Termogan ( Pengukur Suhu Badan ) itu ada semua 24 biji dan belum sempat saya bagikan ke setiap Posko Covid -19 .” Ujar,Usmanto
Dikatakan,Sekdes Usmanto ke Wartawan tidak harus bukti fisik ditunjukan semua.
” 4 biji Termogan sudah cukup sebagai bukti,yang jelas ada semua 24 dan itu belinya di Jakarta langsung bukan via online.” Pungkas,Usmanto.
Mengenai bukti belanjanya,dikatakan Usmanto ada di Bendahara Desa Temiyang.
” Nota belanjanya ya ada,nanti di Bendahara,harga Termogan per bijinya Rp.700 ribu lebih,kalau tempo hari saya katakan harganya Rp.800 ribu lebih itu dengan pajak.” Ujarnya
Belanja alat Termogan di Jakarta itu,kata Usmanto sekitar bulan Mei 2021.
Sebelumnya diberitakan,mantan Pj Kades Temiyang,Toni Gunawan menjelaskan.
” Padahal yang belanja semua kebutuhan untuk PPKM itu Sekdes,Usmanto.” Ujar,Mantan Pjs Kades,Toni Gunawan,jum,at ( 26/11/2021 ).
Toni Gunawan mengatakan,karna mengenai pelaksanaan PPKM sudah diserahkan ke Sekdes Temiyang,Usmanto.
” Apa Sekdes,Usmanto itu tidak melaksanakan PPKM sesuai peruntukannya sehingga sampai seperti ini.” Ujar,Toni Gunawan.
Ketua LSM Korek DPC Kabupaten Indramayu,Tarjono.C mengatakan.” Sekdes Temiyang,Usmanto hanya bisa menunjukan 4 biji bukti fisik alat Termogan baru belum dipakai,dan tidak bisa membuktikan lainnya.” Katanya.
Tambah,Tarjono.C meskipun,Sekdes Usmanto mengatakan alat Termogan tersebut,ada 24 biji tapi realitanya hanya 4 biji masih baru diduga di belanjakan setelah para RT dan Bidan Desa mengungkapnya.
” Sangat jelas adanya dugaan korupsi anggaran PPKM Mikro Desa Temiyang 2021 sebesar Rp.115 juta tidak jelas peruntukannya, sampai saat ini alat Termogan ( Pengukur Suhu Badan )tidak ada disetiap Posko Covid-19 ada apa itu.” Ujar,Ketua LSM Korek
Tarjono.C menambahkan,adanya dugaan kong kalikong antara mantan Pj Kades,Toni Gunawan dengan Sekdes,Usmanto semakin kuat.
” Sebab mereka berdua menghindar untuk diklarifikasi bersama dengan berbagai alasan,dan tidak bisa menunjukan bukti fisik yang cukup sesuai penjelasannya serta bukti nota belanja dan lainnya .” Ujarnya
Ketua LSM Korek,Tarjono.C meminta kepada pihak yang terkait pemkab Indramayu,supaya segera tindak tegas mantan Pj Kades,Toni Gunawan dan Sekdes Temiyang,Usmanto diduga telah korupsi anggaran PPKM.
Jurnalist : Rastim Ken Aji
Editor : Rastim Ken Aji
Komentar