MabesBharindo, Pasuruan – Masyarakat Desa Kepuh meminta Kepala Desanya mundur dari jabatannya. Pasalnya, oknum Kades diduga telah melakukan asusila terhadap warganya sendiri. Sabtu, 20/2/2021
Tuntutan tersebut dilontarkan masyarakat melalui pemasangan poster yang tertempel di dinding pagar depan kantor desa, lantaran seorang oknum kades yang dinilai tidak memberikan contoh yang baik.
Sehingga masyarakat sangat geram dengan ulah seorang oknum Kepala Desa yang telah melakukan perbuatan seperti itu.
Terpantau dilapangan, Beberapa perwakilan Masyarakat Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu malam, (20/2/2021), sekira pukul 23:15 Wib, memasang sejumlah poster bertulisankan “Meminta Kades Mundur,”. Bahkan juga ada yang lebih menarik lagi dengan kata-kata, “Masyarakat Dengan Tega Menolak Kades Mesum,” itulah kata bahasa yang tertulis di setiap poster yang ditempelnya.
Menurut salah satu warga yang namanya enggan di publikasikan menyampaikan, warga disini juga menandatangani di suatu kertas warna putih. Bahkan, tulisan-tulisan kekecewaan di tempelkan dinding pagar depan milik kantor Desa Kepuh.
“Beberapa perwakilan masyarakat yang memasang poster tersebut dengan meluapkan rasa amarahnya mas,” katanya
Menurutnya, Karena tokoh masyarakat sudah ke BPD, untuk disampaikan kepada kades, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya, namun tidak di respon.
“Bahkan Pak Kades siap mundur asalkan proses hukumnya di dahulukan, hingga masyarakat terjadi seperti saat ini,” ujar warga kepada wartawan saat ditemui wartawan, Sabtu, (20/2/2021).
Ia mengatakan, Sebetulnya tadi itu sudah ada gerakan masyarakat dari tiga dusun, namun BPD sedang menghadap pak camat, sehingga aksi sementara di tunda.
“Ini hanya gerakan awal saja mas, kalau masih tidak ada respon dari Bapak Camat atau Bupati Pasuruan, jika masih belum berhentikan, maka kami seluruh masyarakat akan turun langsung,” ujarnya
Lanjutnya, Karena itu terjadi bukan hanya kali ini saja yang dilakukan oleh seorang oknum kades, bahkan sudah ke tiga kalinya ini mas.
“Itu pun mulai dari tahun 2017, terjadi seperti ini terhadap warga kami, sehingga di tahun 2021sekarang ini, ia juga melakukan perbuatan asusila,” pungkasnya
Bukan hanya itu saja mas, bukti kiya juga sudah kuat dan secepatnya kades secepatkan berhenti dari jabatannya. imbuhnya ( Dedik )
Komentar