MABES BHARINDO MAGETAN ; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021. Acara digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Magetan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno, SE.MM, dihadiri Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si, Wakil Bupati Magetan Dra. Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, Dinas badan, OPD terkait,Forkompimda dan segenap anggota DPRD.
Fraksi Gerindra yang dibacakan Endang Sulastri, menekankan tentang perbaikan ruas jalan yang ada di Kabupaten Magetan salah satunya di ruas jalan Lembeyan – Gorang-gareng, pihaknya juga menekankan tentang Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Magetan.Pandangan dari Fraksi Gerindra ini mewakili dari keseluruhan pandangan umum Fraksi yang ada di DPRD Magetan.
Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno, SE.MM mengatakan pada paripurna pagi ini Selasa (21/6/2022) rapat paripurna berupa pandangan fraksi atas Raperda Pelaksanaan APBD TA 2021. “Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda dan Pertanggungj jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” ujar Sujatno. Selanjutnya akan dikaji ulang di Rapat Paripurna khusus terkait Optimalisasi Silpa di tahun 2021. ( SANG AGUS )
Komentar