FORPKB BACAKAN surat terbuka untuk Presiden menuntut bupati banyuwangi

Uncategorized270 Dilihat

Mabes bharindo,Banyuwangi- masih dalam rangkaian aksi Garda Bangsa, BIM, Barak Bangsa yang dirikan tenda di Paltuding Forum Rakyat Peduli Kawah Ijen Banyuwangi (FORPKB ) bacakan surat terbuka kepada Presiden Ir. H. Jokowidodo, agar permasalahan sengketa batas wilayah Kawah Ijen ini benar di tangani serius oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,Senin, 5 Juli 2021

Muhammad, ketua FORPKB Menegaskan tujuan nya membacakan surat terbuka kepada Presiden Ir. H. JOKOWIDODO di bawah lereng gunung ijen tepatnya di kawasan transit wisata Paltuding, bertujuan untuk menjaga ke utuhan kawah Ijen, karena selama ini kita tau bahwa kawasan kawah Ijen itu sudah jelas jelas milik Pemerintah Banyuwangi, kedua juga berkaitan tanggung jawab kita dan pemerintah kabupaten Banyuwangi yang sudah miliaran rupiah gelontorkan anggaran dari ABPD Kabupten Banyuwangi untuk mensupport kawasan Wisata Ijen, yang juga sudah kami bacakan tadi, selain itu ini rasa bentuk kekecewaan kami kepada pemerintah kabupaten Banyuwangi yang sudah melakukan kesalah menandatangani Berita Acara Kesepakatan dengan Nomor ;35 /BAD/II/VI/2021 tentang penarikan Batas daerah Kabupeten Banyuwangi dengan Kabupaten Bondowoso, Provisni Jawa Timur pada titik Kawah Ijen. Tegas Muhamad menyampaikan.

Adapun poin – poin tuntutan yang di bacakan oleh FORPKB sebgai berikut ;

1. Berdasarkan peta di zaman Belanda. Yakni Besoeki Afdeling 1895, Idjen Hooglan 1920, Java Madura 1942, Java Resn Besoeki 1924, Java Resn Besoeki 1924 Blad XCIII C, dan Java Resn Besoeki 1925.
2. Luasan 92 hektar kawasan paltuding yang dipakai area transit wisatawan, 71 hektar dan dikelola oleh Kabupaten  Banyuwangi.
3. Bukti tanggung Jawab Rakyat Banyuwangi melalui Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan dan merealisasikan anggaran milliaran untuk pembangunan rest area – Toilet berstandar internasional dan mempromosikan Pesona Kawah Ijen.
4. Melaksanakan hasil rapat 9 Juli 2020 yang di hadiri Tim PBD Pusat dan Tim PBD Provinsi Jawa Timur dengan Berita Acara Nomor : BA 32/BADH)VII/2020 Dengan Hasil Semua Kawah Ijen Masuk wilayah kabupaten Banyuwangi. Karena penarikan batas pada Peta RBI Tahun 1999 dan Tahun 2004.

Muhammad juga menghimbau kepada seluruh warga Banyuwangi, untuk bersama sama menyuarakan menolak Berita acara yang di tanda tangani Bupati Banyuwangi dengan Bupati Bondowoso terkait penarikan Batas daerah Kabupeten Banyuwangi dengan Kabupaten Bondowoso, Provisni Jawa Timur pada titik Kawah Ijen. Pungkasnya
(Tim)

Komentar