MabesBharindo l Ngawi – Badan Pusat Statistik (BPS) pusat merilis rata-rata upah nominal buruh tani secara nasional pada Februari 2021, naik sebesar 0,35 persen dibanding upah buruh tani Januari 2021 yaitu yaitu dari Rp 56.176,00 menjadi Rp 56.373,00 per hari.
Kepala BPS, Suhariyanto memaparkan, sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen. Sedangkan upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh / pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan / upah yang diterima buruh /pekerja,” ujar Suhariyanto dalam konferensi pers melalui vidio live virtual, Senin (15/03/2021).
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2021 naik 0,05 persen dibanding Januari 2021, yaitu dari Rp 90.907,00 menjadi Rp 90.953,00 per hari. “Namun upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen,” pungkas Suhariyanto.
Komentar