EXIT TOL MAGETAN GAGAL DPRD MAGETAN AKAN KLARIFIKASI KE BUPATI MAGETAN

Uncategorized161 Dilihat

 

MABES BHARINDO MAGETAN  ;  DPRD Magetan akan mengagendakan minta penjelasan pada Bupati Magetan atas kegagalan dalam pengembangunan kawasan ekonomi seperti yang tertuang dalam Perpres 80 tahun 2019. Dalam Perpres tersebut ada tiga proyek besar yang sebenarnya dapat diperoleh Pemkab Magetan.Namun sejak Perpres tersebut keluar belum ada langkah konkret dari Pemkab Magetan guna menggapai peluang proyek yang bila terwujud akan meningkatkan ekonomi masyarakat Magetan.

Mensikapi hal itu Ketua DPRD Sujatno,SE,MM mengatakan seharusnya sejak perpres Nomor 80 tahun 2019 di keluarkan kepala daerah harus lebih pro aktif dalam menangkap program prioritas pemerintah pusat tersebut. ” Pemkab harusnya responsif dalam menangkap peluang seperti yang tertuang dalam Perpres 80 tahun 2019,” ungkap Sujatno.

Disampaikan Sujatno dalam perpres tersebut ada 3 skala prioritas pembangunan di wilayah Kabupaten Magetan yaitu pembangunan exit tol, Relokasi LIK dan pembangunan pengembangan kawasan wisata Sarangan. Namun sampai saat ini apa saja yang sudah dipersiapkan dan sudah sejauh mana perkembangannya oleh Pemkab masih belum jelas.

Diakui memang ada tahapan tahapan yang harus dilakukan dan dipersiapkan oleh pemerintah daerah.Menurut Politikus PDI Perjuangan ini dirinya pernah melakukan studi banding di Kota Mojokerto tentang pelaksanaan perpres dan persiapannya. Pihaknya juga sudah bekomunikasi dengan Pemkab Ngawi. ” Ternyata Kota Mojokerto sudah sangat bagus persiapannya,” ujarnya.

Untuk itu Sujatno menyampaikan DPRD akan mengagendakan meminta penjelasan kepada Bupati Magetan tentang kegagalan tersebut.Nanti kita akan minta penjelasan secara detail persiapan persiapan yang sudah dilakukan Pemkab, dan sudah sejauh mana langkah dan kebijakan yang diambil guna merelisasikan yang diamanatkan Perpres 80 tahun 2019.” Semua untuk kemajuan dan perkembangan Magetan dan meningkatkan perekonomian warga,” pungkas Sujatno. ( SANG AGUS )

Komentar