Enam Hari Tak Terlihat, Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Simpenan

TNI & Polri4004 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi

Warga Kampung Bojong Deet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan penemuan seorang pria berusia sekitar 60 tahun yang telah meninggal dunia di rumahnya, Rabu (19/8/2026).

Korban diketahui bernama Hadri, warga RT 29/07, Desa Kertajaya. Jasad korban pertama kali diketahui setelah seorang warga, Asep Lukman alias Bolu, mencium bau tidak sedap yang cukup menyengat ketika melintas di sekitar rumah korban.

Asep kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Tedi, ketua pemuda setempat. Informasi itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Simpenan.

Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., bersama sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Begitu menerima informasi dari warga terkait adanya bau menyengat dari sekitar rumah korban, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi yang sebenarnya,” ujar Bayu.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan Hadri dalam kondisi telah meninggal dunia. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pamapta dan tim identifikasi Polres Sukabumi untuk melakukan penanganan di lokasi.

Keterangan sejumlah warga menyebutkan, korban sudah tidak terlihat melakukan aktivitas selama kurang lebih enam hari sebelum ditemukan. Kondisi tersebut dinilai tidak biasa karena selama ini Hadri dikenal sering beraktivitas di dalam maupun di sekitar rumahnya.

Adik korban, Cecep, kepada petugas menyampaikan bahwa Hadri diduga mengalami gangguan jiwa sejak berusia sekitar 25 tahun.

“Dari keterangan pihak keluarga, korban sudah cukup lama mengalami gangguan kejiwaan. Namun untuk memastikan kondisi korban, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur,” jelas Bayu.

Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan sejumlah barang yang diperlukan, serta berkoordinasi dengan Puskesmas Simpenan dan jajaran Reskrim Polres Sukabumi.

Tidak ditemukan keterangan mengenai adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya, pihak kepolisian juga berkomunikasi dengan keluarga dan pemerintah desa terkait proses pemakaman.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah desa, jenazah akan segera dikebumikan. Keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir dan telah menyampaikan penolakan untuk dilakukan autopsi melalui surat pernyataan,” pungkas Kapolsek.

Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, saat berada di TKP Pungkas nya.

 

 

Reporter : Herlan

Komentar