Foto Pemilik E-Warong Ganda Barokah Kembalikan Dana PKH Ke Yang Berhak Dua Orang KPM
MABESBHARINDO,INDRAMAYU – E-Warong Ganda Barokah Desa Anjatan Utara Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu,diduga cairkan dana PKH tanpa sepengetahuan KPM.
Pantauan, E-Warong Ganda Barokah tersebut,mencairkan dana Program Keluarga Harapan ( PKH ) hak 2 orang KPM Desa Anjatan Utara sebesar Rp.1.450.000, pada,23 Juli 2021 lalu.
Penerima Manfaat PKH Desa Anjatan Utara,RNS dan TY mengatakan.
” Tadinya KKS dipegang Ketua Kelompok katanya tidak ada saldo,terus diurus RT tetap saja kosong.” Ujarnya,rabu ( 6/10/2021 ) di Aula Kantor Kecamatan Anjatan.
Terungkapnya dana PKH tersebut,kata RNS dan TY setelah dicek ke Bank BNI.
” Ketahuannya dana PKH hak kita sudah ada yang mencairkan diam-diam itu dari Bank BNI pada,1 Oktober 2021.” Ujarnya.
Kata dia,ternyata yang mencairkan dana PKH tersebut,E-Warong Ganda Barokah.
” Kata pihak Bank BNI nya,dana PKH kita berdua sudah dicairkan E-Warong Ganda Barokah Desa Anjatan Utara.” Pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi pemilik E-Warong Ganda Barokah Desa Anjatan Utara,Kusnadi / Iim mengakui telah mencairkan dana PKH atas nama RNS dan TY.
” Iya betul,dicairkan ke Agent kita,dan bukan mengkolektifkan.” Kata,Pemilik E-Warong Ganda Barokah,Kusnadi.
Kusnadi,meminta supaya diselesaikan kekeluargaan jangan sampai berlanjut.
” Cari solusi terbaik saja,dan kita kembalikan dana PKH 2 KPM itu.” Ucapnya.
Dan,saat pemilik E-Warong Ganda Barokah,Kusnadi dan I,im mengembalikan uang PKH pada 2 KPM Desa Anjatan Utara itu dengan menghadirkan seorang oknum Anggota Kepolisian Sektor Anjatan diduga sebagai ” Becking “.
” Uang PKH saya kembalikan hitung-hitung sodakoh saja lah,dan ini untuk pelajaran kita semua kedepannya KKS pegang sendiri-sendiri,siapapun yang meminta jangan dikasih.” Ujar,I,im.
Pengembalian dana PKH hak KPM Desa Anjatan Utara tersebut,disaksikan beberapa insan pers dan LSM Korek yang menyikapi dugaan penyimpangan E-Warong Ganda Barokah.
” Pemilik E-Warong Ganda Barokah,Kusnadi dan I,im didampingi oknum Anggota Polisi Sektor Anjatan yang diduga membeckingi Agent itu yang telah mencairkan dana PKH diam-diam tidak diberihkan kepada yang berhak KPM nya,dan kami akan buat laporan.” Tegas,Ketua Dpc LSM Korek Kabupaten Indramayu,Tarjono.C.
( Rastim Ken Aji ).
Komentar