MABES BHARINDO, INDRAMAYU-Anggota Polsek Pasekan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar monitoring kegiatan Vaksinasi masyarakat umum dan anak usia 6 – 11 tahun serta Booster, bertempat di Wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jumat (25/2/2022).
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Pasekan, Iptu Kardiyah menyampaikan bahwa kegiatan pemberian Vaksin Covid 19 terhadap masyarakat umum dan anak usia 6 – 11 tahun serta Booster dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid 19 diwilayah Kabupaten Indramayu, khususnya wilayah Kecamatan Pasekan.
Selain itu, kegiatan Vaksinasi ini dalam rangka program percepatan Vaksinasi Nasional Merdeka Covid 19.
Menurut Kapolsek, Strategi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 dengan strategi yang pertama percepatan akselarasi Vaksinasi dan kedua pentingnya penerapan Prokes utamanya memakai masker.
“Dalam hal ini Polri sebagai Vaksinator tentunya berperan aktif dalam menyampaikan kepada masyarakat untuk turut serta mensukseskan program Vaksinasi agar dapat menanggulangi Pandemi Covid 19,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Kapolsek juga kembali mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis dua dan telah melewati waktu enam bulan, untuk segera mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster.
“Masyarakat silahkan yang belum vaksin untuk segera vaksin. Yang sudah dua kali namun sudah lewat dari enam bulan silahkan daftar ikuti vaksin booster. Karena memang ada kecenderungan setelah enam bulan pasti tingkat imunitas atau kekebalan akan turun. Sehingga perlu ada booster ulang untuk tingkatkan lagi,” ucap Iptu Kardiyah.(Teja Sulaksana Kabiro)
Komentar