Mabesbharindo.com
Jakarta – Sebuah kasus hukum yang menyita perhatian publik telah terkuak, mempertanyakan integritas aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya. Budi, sosok yang dikenal sebagai penguasa kaya yang memiliki pengaruh, diduga kuat melakukan praktik “main uang” untuk mempengaruhi proses hukum.
Kisah ini bermula pada September 2018, saat Suhari dilaporkan oleh Budi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut langsung ditangani oleh Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Proses hukum berjalan dengan sangat cepat, hingga akhirnya Suhari sempat dijebloskan ke tahanan.
Namun, cerita tidak berhenti di situ. Tak lama setelah dibebaskan, Suhari melawan balik. Ia melaporkan Budi atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan memaksa. Sayangnya, laporan balik Suhari yang teregister dengan Nomor: LP/5247/AX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum pada tanggal 29 September 2018 justru mandek tanpa kejelasan.
Suhari mengaku bahwa ia tidak kenal dengan Budi sebelum insiden pada September 2018. Budi menuduh Suhari memfitnahnya di media sosial dan mengancam keselamatan keluarga Suhari. Pada 14 September malam, Budi datang ke kantor Suhari, memaki-maki, meludahi, dan mendorong Suhari.
Lebih mengagetkan, hanya sepuluh hari setelah insiden itu, pada 24 September 2018, lima anggota polisi datang ke kantor Suhari membawa surat penggeledahan dan menyita alat rekaman CCTV. Namun, menurut Suhari, penyitaan itu dilakukan tanpa surat izin dari pengadilan.
Suhari merasa terancam dan takut karena di rutan ia akan bertemu dengan seorang tersangka pembunuhan yang terkait dengan kasus teman Suhari. Laporan balik Suhari kepada Budi seharusnya menjadi bahan untuk membuka tabir kebenaran yang sesungguhnya. Namun, hingga kini tidak ada tanda-tanda bahwa laporan tersebut diproses lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut jawaban yang jelas dari pihak berwenang. Apakah aparat penegak hukum bekerja profesional dan adil, ataukah ada pengaruh kekuasaan atau uang yang mempengaruhi proses hukum? Dugaan praktik “main uang” dan intervensi dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas aparat penegak hukum.
*Pertanyaan yang Muncul:*
– Apakah benar ada intervensi dalam kasus ini?
– Apakah ada pihak yang bermain dengan hukum?
– Bagaimana mungkin laporan Budi begitu cepat diproses, sementara laporan balik Suhari mandek tanpa kejelasan?
Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Aparat penegak hukum harus bekerja profesional, adil, dan bebas dari pengaruh kekuasaan atau uang.
Tim Red
Komentar