Dua Terduga Pelaku Gendam Babak Belur di Hajar Warga

Hukum & Kriminal199 Dilihat

Foto dua terduga pelaku gendam berinisial BFD (39) dan BS (62) (foto:istimewah)


Pasuruan_MabesBharindo.com – Dua orang terduga pelaku gendam berhasil digagalkan oleh warga pada Kamis (26/8/2021) pagi. Modus keduanya adalah memperdaya korban menggunakan benda-benda yang mereka sebut emas.

Adapun terduga Pelaku Gendam, pada beberapa hari sebelumnya sudah sempat melakukan aksinya namun tidak berhasil mendapatkan barang tapi tidak berhasil.

“Ya memang tadi ada dua orang yang diduga akan melakukan kejahatan modus gendam,” ujar Arifin Kepala Desa Bakalan saat dikonfirmasi wartawan.

Foto mobil pelaku
Mobil yang digunakan pelaku berada di Mapolsek Purwosari (foto:istimewah)

Lanjutnya arifin, Kemudian, warga berhasil menggagalkannya. Lokasi kejadiannya di Dusun Tegalan, Desa Bakalan.

“Korbannya dua orang, tapi gak kena perhiasannya,” kata arifin.

Baca juga : Polres Mojokerto Hibahkan 150 Peti Jenazah Untuk RS Rujukan Covid-19

Kapolsek Purwosari AKP Safiudin mengatakan, benar kejadiannya tadi pagi dan yang menyerahkan kedua pelaku gendam ini Kepala Desa Bakalan.

“Kedua terduga pelaku gendam sudah kami amankan di Polsek Purwosari,” terangnya.

Petugas Kepolisian
Petugas kepolisian dari Polsek Purwosari saat di TKP (foto:istimewah)

Dia menjelaskan, BFD (39) warga Lingkungan Macam, Ds. Petungasri, Kec. Pandaan.

“Sedangkan BS (62) warga Kemisik, Ds. Sumbergedang,, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan,” jelasnya.

Pada saat itu, warga sudah curiga dengan aksi terduga pelaku dengan mengendari mobil Toyota Avanza warna hitam. Sehingga warga langsung menangkap pelaku dan sempat di hajar massa.

“Dengan mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung ke TKP guna mengamankan terduga pelaku tersebut,” jelasnya.

Dari hasil lidik yang kita lakukan, bahwa terduga pelaku ini mengakui bahwa pernah melakukan gendam di wilayah purwodadi.

“Kedua pelaku kita serahkan ke Polsek Purwodadi, karena sesuai dari hasil lidik bahwa, pelaku sebelumnya sempat melakukan Gendam kalung emas seberat 10 Gram, dengan Korban bernama Saidah (57) warga Semoga Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan,” tukas AKP Safiudin.

Komentar