Dua Polsek Naungan Polresta Mataram, Gencar Sosialisasi Penerapan PPKM Di Wilayah Hukumnya

Daerah315 Dilihat

Mabes bharindo.com|Mataram.Dua Polsek naungan Polresta Mataram yakni, Polsek Ampenan dan Polsek Lingsar masih gencar-gencarnya memberikan himbauan kepada masyarakat terutama para pedagang kaki lima dalam penerapan PPKM darurat di wilayah hukum masing-masing Polsek pada Sabtu (17/7), sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2021, Sosialisasi Surat Edaran Nomor : 180/07/Kum/Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Edaran Walikota Mataram No. 443/193.b/Dispar/VII/2021.

Di mana dalam pelaksanaan kegiatan, para personil Polsek Ampenan, dibagi menjadi dua yaitu wilayah Kecamatan Ampenan dipimpin oleh Kapolsek Ampenan AKP Ricky Yuhanda, S.E., S.I.K., dan Kecamatan Sekarbela dipimpin oleh Wakapolsek Ampenan Iptu Made Oka dan Panit Intel, Ipda Wayan Gustawa selaku Pawas.

“Dalam sosialisasi kegiatan Patroli PPKM Darurat ini, gabungan 4 Pilar menghimbau kepada para pemilik usaha untuk menutup kegiatannya pada pukul 20.00 Wita sesuai dengan Surat Edaran Gubernur dan Edaran Walikota serta menghimbau kepada para pengunjung untuk tetap menaati protokol kesehatan,” beber Kapolsek Ampenan, AKP Ricky Yuhanda, S.E., S.I.K.Tim Polsek Ampenan menyisir seluruh pedagang kaki lima, angkringan, konter HP, termasuk toko Alfamart dan Indomart di seputaran Jl. Arya Banjar Getas, Jl.Industri, Jl. Yos Sudarso, Jl. Langko, Jl. R.Soeprapto, Jl. Panjitilar Negara, Pantai Kota Tua Ampenan, Jl. Sultan Kaharudin, Jl. Gajahmada dan Jalur BIL 2 Bundaran Jempong.

Sementara Polsek Lingsar diback up oleh Tim Dit Resnarkoba Polda NTB, dipimpin langsung oleh Pamenwasdal Wilayah Lingsar, yakni Wadir Narkoba, AKBP Erwin Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Kapolsek Lingsar, Iptu I Ketut Artana, SH dan Forkopimcam Lingsar melibatkan  sebanyak 30 personil ikut menyisir sejumlah pusat perbelanjaan di Jl Gora II Lingsar yakni Alfamart Desa Bugbug, Alfamart Desa Lingsar, Indomaret Desa Lingsar serta beberapa angkringan, kios dan warung yang ada di sepanjang Jalan Gora II.

“Kegiatan patroli PPKM Berbasis Mikro di Provinsi NTB sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lobar No : 180/124/BPBD-LB/VII/2021 malam ini, berjalan aman dan lancar karena warga sudah mulai paham kapan jam tutup dan buka.

Saya berharap masyarakat tetap taat Protokol Kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek Lingsar.

Komentar