Dua Pelaku Penipuan Dengan Hipnotis Diamankan Polisi Satu Masih Buron

Mabesbharindo.con

Kubu raya- Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan 2 (dua) orang Pelaku penipuan berinisial SP (36) dan HS (32) sedangakan YN berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan di tempat kejadian dijalan alteri supadio (29/04/2021) 18.30 wib

 

Menurut keterangan pelapor RI (19) dimana sebelum kejadian dirinya berada di jalan alianyang depan gang siaga 9 bertemu dengan 3 (tiga) orang tidak dikenal dan salah satu pelaku memintanya untuk mengantar kesuatu tempat dengan iming-iming akan dikasih upah sebesar Rp.300.000,- (tiga Ratus Ribu Rupiah) ujar pelapor

tanpa disadari saya pun mengikuti kemauannya dengan mengikuti pelaku kejalan alteri supadio, lalu di depan showroom auto 2000 pelaku berhenti dan menawarkan saya sebuah jimat berupa besi kuning untuk menambah kekayaan dan tanpa saya sadari pelaku meminta handphone serta uang tunai sebesar Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) lalu pelaku meminta saya untuk pulang, pelapor baru tersadar bahwa dirinya tertipu sehingga meminta pertolongan warga sekitar dan berhasil mengamankan dua orang pelaku sedangkan satu pelaku berhasil kabur Tambahnya

 

mengetahui dua pelaku penipuan sudah dapat diamankan lalu sdr, RI (19) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya dan selanjutnya kedua pelaku saat ini sudah diamankan di polres kubu raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP JATMIKO, SH mengatakan” bahwa benar kami menerima laporan adanya dugaan pidana penipuan yang dilaporkan Sdr. RI (19) yang terjadi di jalan alteri supadio depan showroom Auto 2000 sekitar pukul 18.30 wib dimana menurut keterangan korban dirinya diminta mengantar ketiga pelaku dengan imbalan uang sebesar 300 ribu tanpa sadar pelapor mengikuti kemauan pelaku dan di depan showroom auto 2000 pelaku berhenti dan menawarkan sebuah jimat kepada korban berupa besi kuning yang berkhasiat bisa menambah kekayaan” kata kasat

 

Disaat bersamaan itu pula tanpa disadari korban menyerahkan sebuh HP merk OPPO 5A serta uang sebesar 30ribu rupiah lalu korban tersadar bahwa dirinya merasa tertipu lalu berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan dapat diamankan dua dari tiga pelaku penipuan tersebut lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke polres kubu raya, sedangkan satu pelaku yang berhasil melarikan diri kami satreskrim sudah mengetahui identitasnya dan segera akan kita lakukan pengejaran lanjut kasat

 

 

Dari hasil pengeledahan di tempat kejadian barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Buah kartu atm bank BCA, 1 (satu)Buah kartu atm bank BRI, 1 unit Hp merk xiomi warna silver, 1 (satu) buah Sajam, 2 (dua) buah dompet, uang ringgit 3 lembar, 27 lembar uang 75.000 Palsu, 1 lembar uang 50.000 Palsu, .6 lembar uang 2000 palsu, .6 lembar uang 5000 palsu, 5 lembar uang 1000 palsu, 5 lembar uang 50.000 asli, 1 lembar uang 500 thn 1992 asli, 2 lembr uang 100 asli dan selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut pungkasnya

Syarief Anwar

Komentar