Mabes Bhayangkara Indonesia Sukabumi – Kantor Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022. Melalui sosialisasi tersebut, Kantor Kecamatan Tegalbuleud yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan tahapan-tahapan dan mekanisme pilkades berdasarkan peraturan terbaru.
Sosialisasi digelar pada Selasa (28/12/2021) di dua desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada tahun 2022 yakni Desa Rambay dan Desa Calincing. Pelaksanaannya pagi di Desa Rambay dan siang hari di Desa Calincing, Kecamatan Tegalbuleud.
Pada sosialisasi Pilkades 2022 di Desa Rambay tampak hadir Sekretaris Kecamatan Tegelabuleud, H. Dedi Mulyadi, S.E., M.M. serta dari tuan rumah Kepala Desa Rambay H. Suryadi dan Ketua BPD (Badan Persmusyawaratan Desa) Rambay Yanto, S.Pd.
Dalam arahannya, Dedi menyampaikan, Pilkades 2022 di Kecamatan Tegalbuleud akan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan terbaru yang berlaku. Semua tahapan dan proses pilkades mengacu pada peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Sosialisasi ini merupakan persiapan awal dalam menyambut pelaksanaan Pilkades tahun 2022 yang akan datang,” tutur Dedi.
Kades Suryadi mengatakan, Pemdes Rambay mendukung pelaksanaan sosialisasi Pilkades 2022 oleh Kantor Kecamatan Tegalbuleud. Selanjutnya perangkat desa siap meneruskan materi sosialisasi tersebut kepada berbagai elemen masyarakat di Desa Rambay.
Sementara Ketua BPD Yanto mengatakan, dia dan jajarannya akan melaksanakan arahan dari kantor kecamatan dan DPMD terkait pelaksanaan pilkades. Sesuai aturan, salah satu tugas BPD adalah membentuk panitia dan panwas pilkades.
— reporter joko samudro —
Komentar