Media Mabes Bharindo.com
SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah sekaligus penyampaian nota pengantar dari Bupati Sukabumi, Selasa (21/7/2026).
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Selain itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar juga menyampaikan usulan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).
Sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dihadiri oleh Bupati H. Asep Japar, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa transformasi Perumda Tirta Jaya menjadi Perseroda merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih modern, profesional, dan mampu bersaing di tengah perkembangan dunia usaha.
Menurutnya, perubahan status badan hukum tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang kerja sama investasi, meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, serta tetap mengedepankan pelayanan air minum yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Kami berharap perubahan ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen, memperluas ruang pengembangan usaha, meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan, serta mendorong penerapan inovasi dan teknologi dalam penyediaan air bersih,” ungkap Bupati.
Pada kesempatan yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan daerah melalui kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, serta dukungan aktif masyarakat.
Melalui pengesahan Raperda dan penyampaian rencana transformasi Perumda Tirta Jaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter: FR Mbs














Komentar