DPRD KABUPATEN MAGETAN MENGGELAR RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENJELASAN BUPATI TENTANG RAPERDA PERUBAHAN RANCANGAN AWAL RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2018-2023

Uncategorized244 Dilihat

MabesBharindo Magetan | Magetan,28 April 2021. Dalam rangka rapat Paripurna perubahan RPJMD tahun 2018-2023 Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno, SE, MM memimpin langsung Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua Pangayoman dan Wakil Ketua Suratman. Agenda paripurna adalah mendengarkan penjelasan Bupati Magetan terhadap Raperda Perubahan RPJMD 2018 – 2023.

Saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujar Sujatno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini.

Dalam Paripurna Ketua DPRD ini menyampaikan dasar perubahan RPJMD ini karena masih dalam masa pandemi Covid 19 jadi banyak hal yang harus diselesaikan.Perubahan juga diakukan karena harus menyesuaikan dengan RPJMN dan RPJMD Propinsi Jawa Timur.
Dalam perubahan RPJMD 2018 – 2023 ini kita titik beratkan dan kami dorong yang pertama meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang dalam masa pandemi ini mengalami penurunan tingkat pertumbuhannya.

Berikutnya Ketua DPC PDI Perjuangan ini juga menekankan perubahan RPJMD dengan penurunan tingkat kemiskinan masyarakat serta menambah lapangan pekerjaan.Nanti yang diharapkan semua bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Magetan.Untuk itu kami akan segera secepatnya melakukan pembahasan dan segera bisa untuk di tetapkan sebagai Peraturan Daerah dalam perubahan RPJMD 2018-2023,Terang Sujatno.

( SANG AGUS )

Komentar