DPRD Kabupaten Magetan melaksanakan pergantian antar waktu (PAW)

Uncategorized231 Dilihat

MABES BHARINDO Magetan | Dengan Rasa syukur DPRD Kabupaten Magetan pada hari ini Rabu 22 Desember 2021 melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) dari partai Golkar.Dalam hal ini dihadiri oleh FORKOPIMDA, Bupati Magetan SUPRAWOTO,wakil bupati Magetan,Kapolres Magetan,Dandim serta Sekda Magetan dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Magetan SUJATNO,SE,MM mengatakan dalam sambutannya pergantian antar waktu ini memang sudah melalui proses dan tahapan sehingga setelah semua perlengkapan administrasi sudah terpenuhi maka hari ini Rabu,22 Desember 2021 dilakukan sumpah dalam paripurna istimewa DPRD Kabupaten Magetan. SUJATNO,SE,MM juga menjelaskan secara rinci sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur bahwa tahapan dan proses sudah dilakukan secara SAH sehingga Asmiyati diambil sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan, selanjutnya Asmiyati sudah dinyatakan SAH sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan setelah diambil sumpahnya untuk segera melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dan juga diharapkan oleh SUJATNO,SE,MM sebagai ketua DPRD Kabupaten Magetan, Asmiyati segera menyesuaikan diri dan bisa cepat bisa bergaul dan komunikasi dengan rekan rekan anggota DPRD Kabupaten Magetan sesuai dengan harapan dari lembaga DPRD Kabupaten Magetan.
Diruang terpisah Asmiyati ditemui awak media Mabes Bharindo usai pelantikan mengatakan sangat bersyukur atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan dan kedepannya bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah.

SUJATNO,SE,MM selaku ketua DPRD Kabupaten Magetan dalam pelaksanaan pengambilan sumpah didalam gedung DPRD Kabupaten Magetan ini selalu melaksanakan dengan PROKES Covid-19 sehingga dapat memutus penyebaran virus Covid-19 terangnya.
(SANG AGUS)

Komentar