DPRD KABUPATEN MAGETAN LAKSANAKAN PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA

Uncategorized221 Dilihat

 

 

MABES BHARINDO MAGETAN  :: Kegiatan dan program dari DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna, dalam  agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU)  Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Bupati dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022

 

Lebih lanjut dalam PU fraksi PDI Perjuangan menyarankan pada pemerintah untuk  segera memikirkan kemungkinan  Optimalisasi Penggunaan Silpa Untuk Belanja Daerah. Selain Silpa Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti  adanya kegiatan/Program Strategis dan Program Prioritas tahun 2022 yang gagal dilaksanakan sehingga berpotensi menghambat capaian Visi dan Misi Daerah dan juga serapan Belanja Modal yang masih rendah.” Hal ini semua Bupati harus memberikan jawaban atas semua itu sehingga jelas dan sekaligus mencari sebab gagalnya proyek strategis,” ujar Rita Haryati yang juga bendahara DPC ini.

 

Selanjutnya dalam PU yang dibacakan PDI Perjuangan juga memberikan catatan kepada Pemkab Magetan/Bupati pada perkembangan situasi saat ini, semisal rencana pemkab yang akan membangun Ekoeduwisata hutan bambu/ Eco bambu Park di Tinap Sukomoro. Rencana proyek tersebut akan diawali bulan Agustus, namun saat ini sudah dilakukan penanaman pertama pohon bambu.

 

” Menggali potensi wisata itu sah sah saja ,namuj bukan berarti tanpa pertimbangan dan kajian yang matang,” ungkapnya.Proyek tersebut akan membutuhkan lahan 18 hektar dengan anggaran biaya lebih dari 50 milyar.

Selain itu PDi Perjuangan juga menyorotuli rencana pembangunan sirkuit dan sekolah balap di Kecamatan Parang.Mohon rencana itu dicermati lagi dan benar benar dikaji ulang skala prioritasnya. Mengingat lahan yang digunakan adalah lahan produktif yang akan menghabiskan anggaran 19 milyar berasal dari APBD 4 M dan bantuan Propinsi 15 M.

 

Ketua DPRD Magetan Sujatno menyampaikan ada  mekanisme yang harus dilakukan setelah masa anggaran berakhir.” Saat ini sudah pada tahapan Pandangan umum fraksi dalam pembahasan LKPJ Bupati tahun 2022,” ujarnya. Diantaranya seperti pandangan umum  Fraksi PDI Perjuangan yang telah dibacakan tadi. terkait pelaksanaan Perpres No 80 Tahun 2019.

 

“Pandangan umum fraksi yang sampai saat ini masih mempertanyakan  pelaksanaan Perpres No 80 Tahun 2019 Proyek strategis nasional, termasuk Kabupaten Magetan yang seharusnya memperoleh, Exit Tol, Relokasi Lingkungan Industri Kulit (LIK), dan juga Pembangunan Sarangan.  Jika semua dapat terealisasi nantinya akan berdampak pada perkembangan ekonomi di Magetan. “Harapan kami nantinya agar segera direalisasi , peran dan fungsi masing-masing bisa berjalan dengan baik,Dan semua ini bagian dari pada untuk mensejahteraka warga masyarakat Magetan bila bisa terlaksana dengan baik dan maksimal . pungkasnya . ( SANG AGUS )

 

Komentar