DPRD Bersama Bupati Madiun Gelar Paripurna LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2021

Daerah630 Dilihat

Editor : Joko susilo

kontributor : Mujiarto

MADIUN,mabesbharindo.com Dengan agenda penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati Madiun bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gelar rapat Paripurna  Akhir Tahun Anggaran 2021 yang di hadiri pimpinan Dewan berikut 40 anggota dewan,rapat  dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Madiun Fery Sudarsono.
Adapun pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD dan direktur RSUD mengikuti sidang ini melalui virtual. Rabu 23/3/2022

Penyampaian nota pengantar LKPD yang di sampaikan bupati madiun menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah diarahkan selain untuk mempercepat realisasi visi dan misi daerah juga difokuskan untuk penanganan pandemi covid-19, pemulihan ekonomi dan social safety net serta perbaikan mutu pelayanan publik utamanya pelayanan dasar.

BACA JUGA : Sidak Minyak Goreng di Pasar Pagotan, Bupati Madiun  Temukan Kelangkaan dan  Kemasan Dengan Harga Melambung.

Sementara itu Pendapatan Daerah pada TA 2021 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.884.660.162.097,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.978.493.284.512,37 atau tercapai 104,98%. Secara umum realisasi pendapatan tahun anggaran 2021 telah melampaui target, baik pada komponen PAD, pendapatan transfer dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kemudian belanja daerah, dari rencana sebesar Rp. 2.070.774.769.258,23 terealisasi Rp. 1.866.339.659.267,87 atau tercapai 90,13%. Secara umum kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD tahun 2021 berjalan baik berkat dukungan yang sangat besar dari DPRD Kab Madiun terutama pada pelaksanaan fungsi pengawasan secara efektif.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan secara rinci capaian indikator kinerja utama daerah tahun 2021 . Begitupun pada urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan di bidang lainnya dijelaskan secara rinci berikut capaiannya.

Bupati menambahkan, penghargaan dari pemerintah memang bukanlah satu-satunya alat ukur dalam pencapaian keberhasilan kinerja kepala daerah, namun bisa menjadi bukti adanya pengakuan yang legal terhadap penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk itu, Pemkab. Madiun pada 2021 mendapat apresiasi dari pemerintah pusat maupun provinsi di berbagai bidang sebanyak 13 penghargaan.

Dua diantaranya, mendapat penghargaan dari Kemenkeu RI untuk Kab. Madiun atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut. Penghargaan dari Dirjend Perbendaharaan Negara Prov. Jatim untuk Pemkab. Madiun sebagai penyalur dana desa tercepat nasional tahap 1 tahun 2021.

Komentar