MABES BHARINDO Magetan –Hari yang sangat baik buat Hendrad Subyakto resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dalam Rapat Paripurna Istimewa, Selasa 17 Desember 2024 .
Dengan demikian Hendrad menggantikan Sujatno yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon bupati Magetan.Hendrad Subyakto di Lantik didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1208/KPTS/011.2/2024 tertanggal 25 November 2024 dan Keputusan Nomor 100.3.3.1/1274/KPTS/011.2/2024 tertanggal 10 Desember 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Magetan.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi Sujatno selama lima tahun menjabat.Di harapkan Hendrad bisa segera menyatu dengan lembaga DPRD, khususnya di Komisi C, dan berkontribusi secara konkret untuk masyarakat.
Kita jaga suasana kondusif di Magetan agar transisi kepemimpinan berjalan aman dan damai,” kata Suratno.Hendrad Subyakto, yang mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil IV Kabupaten Magetan (Kawedanan, Nguntoronadi, Magetan), menegaskan bahwa proses PAW ini berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. DanPAW ini sesuatu yang normal.Ketika ada anggota yang mundur, maka digantikan oleh peraih suara terbanyak berikutnya .
Di tempat terpisah Hendrad Subyakto banyak mengucapkan bersyukur karena semua pelaksanaan PAW bejalan lancar dan sukses dan siap segera menyesuaikan tugas tugas yang ada di Dewan , ujarnya ( SANG AGUS )
Komentar