MABESBHARINDO, Depok|Pelaksanan pelatihan paralegal di laksanakan pada sabtu 26-03-2022 Di Kedai Lekker yang berada di jalan silawangi kota depok,
Ruby Hermawan Selaku Ketua Umum DPD BM PAN Kota Depok mendukung penuh program ini dan saya berharap akan berlanjut ke DPC BM PAN Se- Kota Depok Ungkapnya,
Ketua DPD BM PAN Kota Depok juga akan membentuk lebih untuk akomodir Paralegal Se-Kota Depok, Insya Allah setelah sudah berbadan hukum pasti kita mendapat dukungan dari pemerintah dan masyarakat.
Antonius Badar Karwayu, S.H Direktur Badar Law Office menjelaskan tentang definisi Paralegal dan tata cara pendampingan terhadap korban.
Kami sangat berterima kasih sudah di undang oleh teman-teman DPD BM PAN Kota Depok, kapan pun kami selalu siap untuk memberikan pelatihan dan pendampingan.
Pelatihan Hukum Paralegal dihadiri oleh Rubi Hermawan Ketua DPD BM PAN Kota Depok beserta jajarannya, Novi (Ketua DPC BM PAN Beji beserta jajarannya, Grace (Sekretaris DPC BM PAN Cimanggis) beserta jajarannya, Dodi (DPC BM PAN Cipayung) beserta jajarannya, Beni (Ketua DPC BM PAN Sukmajaya) beserta jajarannya, dan Yuda (Ketua DPD BM PAN Buru Selatan).
Oleh karena nya DPD BM PAN KOTA DEPOK akan mengajak seluruh kader BM PAN mendukung program pelatihan paralegal ini.
Dan Alhamdulillah acara pelatihan paralegal berjalan dengan lancar dan tetap menjalankan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan.
(WN)
Komentar