MABES BHARINDO.COM.
Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung dikabarkan kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung, Minggu (9/3/25) dini hari.
Pengungkapan kasus penyelundupan tersebut diketahui terjadi di Pelabuhan Nyatoh Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik.
Fauzan juga membeberkan kronologis pengungkapan berawal dari adanya informasi terkait aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling.
Mendapati informasi itu, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk diduga bermuatan pasir timah di hutan Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung.
“Untuk hasil lengkapnya ini, kita masih menunggu dari pihak penyidik.Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali,”pungkasnya.(ahmd/emb).
Komentar