Ditlantas Polda Jatim bagikan bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 (foto:istimewah).
SURABAYA, MABESBHARINDO.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Baca juga :
Rangkul Muhammadiyah Se- Indonesia, Kapolri Optimis Herd Immunity Segera Terbentuk
Bantuan sosial (Bansos) ini berupa paket sembako maupun dalam bentuk uang yang diberikan kepada masyarakat. Mereka yang menerima bantuan ini yakni, tukang becak, pedagang klontong, tukang urut keliling maupun pedagang kaki lima.
Baca juga :
Masyarakat sendiri dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan tetap menerapkan 5M dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumuman, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.
Komentar