Ditjen Bina Keuda Minta Pemda Percepat Pemenuhan Pendanaan Pengamanan TNI-Polri untuk Pilkada

Pemerintahan214 Dilihat

Rilis Pers Puspen Kemendagr

Jakarta – Mabesbharindo.Com Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pemenuhan pendanaan pengamanan serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dengan TNI dan Polri.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (13/11/2024).

Maurits menegaskan pentingnya mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, terutama terkait pendanaan untuk pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri. Ia menekankan, NPHD harus segera direalisasikan guna mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak berlangsung secara lancar dan melahirkan demokrasi yang baik berdasarkan asas jujur dan adil (jurdil).

“Dengan sisa waktu hanya 14 hari lagi Pilkada, dukungan pendanaan sangat dibutuhkan untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak. Karenanya, diharapkan agar Pemda segera menyelesaikan penyaluran pendanaan pengamanan Pilkada Serentak,” tegas Maurits.

Maurits juga meminta Pemda untuk memberikan kepastian terkait waktu penyaluran kekurangan pendanaan kepada TNI dan Polri agar laporan dapat disampaikan tepat waktu sebelum pemungutan suara. Pemerintah Pusat, lanjutnya, telah membentuk tim dukungan personel untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada dengan melibatkan berbagai stakeholder dari kementerian dan lembaga terkait.

“Progres penyaluran agar segera dilaporkan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah dengan mengirimkan data dan dokumen pendukung melalui contact person (administrator/operator) yang telah ditunjuk untuk masing-masing wilayah,” ujar Maurits.

Data Ditjen Bina Keuda menunjukkan bahwa 511 daerah telah menandatangani NPHD dengan TNI, sementara 535 daerah telah menandatangani NPHD dengan Polri. Pemda yang telah merealisasikan 100 persen pendanaan kepada TNI sebanyak 474 Pemda, sementara 19 Pemda belum merealisasikan. Di sisi lain, sebanyak 494 Pemda telah merealisasikan 100 persen pendanaan kepada Polri, dengan 13 Pemda masih belum merealisasikan.

Karena itu, Pemda diminta untuk melakukan monitoring terhadap persoalan yang menjadi kendala dalam pencairan NPHD bagi TNI-Polri. Sebab, keduanya menjadi bagian yang sangat penting dalam memetakan dan mengamankan potensi konflik dalam Pilkada.

“Kita berharap bisa menjadi zero mistake atau nol persoalan yang akan muncul dalam potensi kondusivitas Pilkada,” jelas Maurits.

Sebagai informasi, rapat tersebut diikuti oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sekretaris daerah (sekda) provinsi dan kabupaten/kota, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi dan kabupaten/kota, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), perwakilan Ditjen Otonomi Daerah (Otda), serta tim kerja Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Adapun peserta yang hadir dalam rapat daring ini berasal dari 54 Pemda.

Puspen Kemendagri

Komentar