Mabesbharindo.com l Batang – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin protokol kesehatan, Polsek Reban dan Koramil Reban mengintensifkan Operasi Yustisi di Jalan Raya Reban, Minggu (20/6/2021).
Menurut Kapolsek Reban Polres Batang AKP Imam Sudrajat, pihaknya bersama instansi terkait lainya rutin lakukan operasi yustisi sekaligus kampanyekan prokes.
Baca Juga :
Sudah Banyak Korban Covid 19 Meninggal, Ganjar Minta Bantuan Masyarakat Untuk Dirumah Saja
KKP Bimbing UMKM Perikanan Mataram Terapkan Produk Inovatif dan Aplikasi Keuangan
Polri : Terduga Teroris Tasikmalaya Baiat Ke ISIS Pada Tahun 2019
“Kami bersama satgas COVID kecamatan turun adakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pada warga, dengan lokasi yang berbeda beda setiap harinya,” kata Kapolsek.
Pantaun lokasi, mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas menghentikan laju kendaraan dan memberikan teguran lisan dan sanksi sosial.
“Kami tegur dan berikan sanksi sosial melafalkan Pancasila ataupun menyanyikan lagu nasional dan push up,” tegasnya.
Selain itu, petugas juga mengedukasi mereka untuk selalu memakai masker saat berkendara maupun ketika beraktivitas sehari-hari.
“Dengan patuhi terapkan prokes, mereka sudah membantu pemerintah dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
Ludi Sharindra
Komentar